Soal Tewasnya Adik Ipar, Edo Kondologit Pertanyakan Penjelasan Polisi, Tahanan Ngehajar Dibiarin?
Soal tewasnya adik ipar, Edo Kondologit mempertanyakan penjelasan polisi, loh tahanan ngehajar dibiarin?
TRIBUNKALTIM.CO - Soal tewasnya adik ipar, Edo Kondologit mempertanyakan penjelasan polisi, loh tahanan ngehajar dibiarin?
Penyanyi dan juga politisi PDIP, Edo Kondologit tidak menerima penjelasan polisi terkait dengan tewasnya adik iparnya, George Karel Rumbino alias Riko.
Edo Kondologit mempertanyakan polisi, hingga adik iparnya tewas 24 jam setelah diserahkan pihak keluarga kepada polisi.
Edo Kondologit menceritakan kronologi tertangkapnya Riko oleh pihak Mapolres Sorong Kota.
Ibunda Riko yang tak lain adalah mertua adik Edo Kondologit, menyerahkan kasus ini kepada Mapolres Sorong Kota untuk diadili pada 28 Agustus 2020.
• Edo Kondologit Ngamuk, Iparnya Tewas di Kantor Polisi, Ada 2 Luka Tembak dan Lebam, Kasusnya Banyak
• Penjelasan Kapolres Sorong soal Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit di Tahanan, Kapolda Bentuk Tim
• Bukan Prank, Edo Putra Kini Pakai Borgol dan Baju Tahanan Polisi, Terancam Hukuman Tak Main-Main
• Jauh Sebelum Ditangkap Polisi, Catherine Wilson Pernah Pamer Foto di Penjara Pakai Baju Tahanan
"Iya karena begini, sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi (keponakan terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan makanya diserahkanlah sama mamahnya," kata Edo Kondologit kepada Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
"Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamahnya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," lanjut Edo Kondologit.
Berharap Riko mendapat tindakan hukum sesuai perbuatannya, Keluarga Edo Kondologit justru mendapat kabar Riko meninggal dunia.
Riko meninggal dengan banyak luka penganiayaan dan luka tembak di kaki kanan dan kirinya.
"Maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah bukan dianiaya," tutur Edo Kondologit.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Misbhacul Munir menjelaskan kronologinya.
Menurut Misbhacul, Riko ditangkap karena kasus dugaan pencurian dan pembunuhan disertai dengan pemerkosaan seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Kota Sorong, Kamis (27/8/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Misbhacul mengatakan, saat dibawa ke Mapolres, Riko mencoba melawan dan melarikan diri.
• Cek Nomor Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Login di BPJSTKU Klik Kartu Digital, Dapat Subsidi Upah?
• Menyimak Pernyataan Resmi La Liga, Tampak Mustahil Man City Daratkan Lionel Messi ke Liga Inggris
Polisi kemudian menembak kaki Riko.
Polisi menangkap Riko dan menahannya di sel.
Namun, Riko disebut tewas usai dianiaya oleh tahanan lain berinisial C.
"Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya."
"Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga, 'Pak...Pak, ada tahanan yang lemas'."
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia," ujar Misbhacul, Minggu (30/8/2020).
Misbhacul mengatakan, sebelum meninggal, YKR sempat diinterogasi.
Saat itu, Riko mengaku tidak bersalah atas pembunuhan dan pemerkosaan terhadap nenek 70 tahun.
"Yang bersangkutan sebelum meninggal kami sedang melakukan interogasi dan ia mengakui ada hubungan ipar dari Edo Kondologit."
"Sebelumnya, dia mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu," ujar Misbhacul.
• CEK REKENING, Menaker Percepat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Kedua, Ada 3 Juta Karyawan
• Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Buka Pendaftaran, Syarat: Belum Dapat Pinjaman Bank, Ini Cara Daftar
Tak Terima Penjelasan Polisi
Setelah mendengar penjelasan polisi terkait penembakan Riko, Edo Kondologit tak terima.
Polisi memberikan alasan bahwa Riko ditembak karena melakukan upaya melarikan diri.
Dengan alasan tersebut, Edo Kondologit pun bertanya-tanya terkait keputusan polisi yang dianggapnya main hakim sendiri.
"Di dalam Polres ya bukan d luar. Masih diproses ditembak itu alasan mau melarikan diri.
Melarikan diri bagaimana, ditembak itu kedua kakinya," kata Edo Kondologit saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
"Alasannya apa, seberat apa emang pelanggarannya sampai ditembak dua begitu, memang polisi ini hakim, nggak bisa begitu," tegasnya.
Edo Kondologit juga mengatakan bahwa selama ini polisi terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada pihak keluarga.
"Berbelit-belit, mereka nggak pernah terbuka kok. Mereka alasan (dianiaya) karena tahanan."
"Loh tahanan ngehajar dibiarin? Tahanan kan dalam pengawasan kalian, ada CCTV kok terus kalian biarkan, kalian mau cuci tangan?," ucap Edo Kondologit.
"Karena yang menyebabkan darahnya banyak itu dianiaya tahanan ya pasti orang mati lah.
Dari pagi belum makan dia belum makan, juga pengaruh narkoba, minuman keras kalian aniaya seperti begitu," jelasnya.
• Daftar Pemain Inter Milan yang Masuk Proyek Cuci Gudang Antonio Conte, Termasuk Christian Eriksen
• UPDATE Kasus Bunuh Diri Sushant Singh, Rhea Chakraborty Jadi Tersangka, Dilaporkan Ayah Sang Pacar
• BMKG: Gempa Hari Ini Magnitudo 4,7 Berpusat di Tenggara Pacitan, Dirasakan Hingga Trenggalek, Bantul
• BLT Pekerja Tahap 2 Kapan Cair? Ini Jadwal & Cara Cek Penerima, Langsung Rp 1,2 Juta Masuk Rekening
(Tribunnews.com/Whiesa/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Kontributor Sorong, Maichel)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Jelaskan Kematian Sang Adik Ipar, Edo Kondologit Tak Terima: Memang Polisi Ini Hakim, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/31/polisi-jelaskan-kematian-sang-adik-ipar-edo-kondologit-tak-terima-memang-polisi-ini-hakim?page=all.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia