Pilkada Kubar
Pasangan Bakal Calon Pilkada Martinus Herman-Abdul Azis Daftar ke KPU Kubar
Setelah sebelumnya dinyatakan lolos memenuhi syarat untuk bisa maju mencalonkan diri melalui jalur perseorangan
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
"Yang sudah kami persiapkan sejak jauh-jauh hari. Maka berkas yang diserahkan hanya itu saja,” ungkap Yapan.
• Sosialisasi Pemilihan Pilkada Kubar 2020, Bupati FX Yapan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
• 8 Parpol Resmi Usung Pasangan FX Yapan-Edyanto Arkan dalam Pilkada Kubar 2020
• PAN Rekomendasikan FX Yapan dan Edyanto Arkan di Pilkada Kubar Desember 2020
Karena baru tadi diterima, berkas dukungan PKB kepada pasangan Yakan, anti bisa melengkapi berkas jika ada tahap perbaikan.
Sehingga jikalau PKB sudah memberikan dukungan juga maka lengkaplah 25 kursi di DPRD yang semua memberikan dukungan kepada pasangan Yakan.
Adapun berkas pendaftaran tersebut pun sudah diterima oleh KPU Kubar dan sudah dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat oleh Ketua KPU Kubar.
Baik itu syarat pencalonan mengenai partai politik yang sudah mengusung pasangan serta syarat calon yang harus dipenuhi.
“Persyaratan pencalonan kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat karena sudah mendapat dukungan dari sembilan parpol," tuturnya Arkadius Hanye Ketua KPU Kubar.
"Untuk persyaratan calon juga kami nyatakan lengkap. Berdasarkan penelitian yang dimaksud maka pendaftaran pasangan calon ini diterima,” sebut Arkadius Hanye lagi.
(TribunKaltim.co/Febriawan)