Pilkada Kubar
Pasangan Bakal Calon Pilkada Martinus Herman-Abdul Azis Daftar ke KPU Kubar
Setelah sebelumnya dinyatakan lolos memenuhi syarat untuk bisa maju mencalonkan diri melalui jalur perseorangan
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO SENDAWAR – Setelah sebelumnya dinyatakan lolos memenuhi syarat untuk bisa maju mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.
Kali ini bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Martinus Herman Kenton dan Abdul Azis atau yang akrab dengan akronim Gerbang Mas, Sabtu (5/9/2020) mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubar ( KPU Kubar ).
Tidak sendiri, kedatangan di KPU Kubar pasangan Martinus – Abdul Azis juga turut didampingi oleh sejumlah pendukungnya.
Berkas persyaratan diterima langsung oleh ketua dan komisioner KPU Kubar lainnya.
• KPU Kubar Tetapkan Pasangan Gerbang Mas Lolos sebagai Calon Perseorangan di Pilkada Kubar 2020
• Wabup Edyanto Sebut Kesiapan Pendanaan Pilkada Kubar Sudah Seratus Persen
• Pasangan Gerbang Mas Mengaku Sudah Merdeka, Lebih Irit Maju Jalur Perseorangan di Pilkada Kubar 2020
Dalam keterangan persnya, bakal calon bupati Martinus Herman Kenton menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan mandat dukungan kepada Gerbang Mas hingga lolos menjadi calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat 2021-2024.
Untuk diketahui, pasangan Gerbang Mas dinyatakan lolos, setelah berdasar hasil verifikasi faktual terhadap dukungan perbaikan memenuhi syarat dukungan untuk bisa mencalonkan sebagai bupati dan wakil bupati Kubar pada Pilkada 9 Desember nanti.
Hal utama yang ditekankan dalam pelaksanaan Pilkada di Kubar, adalah seluruh masyarakat, pendukung dan para calon sama-sama menjaga kesejukan di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
“Sekali lagi, kami sampaikan beribu terima kasih kepada seluruh masyarakat Kutai Barat. Kami Pasangan Gerbang Mas siap melaksanakan mandat yang diberikan. Kami juga memohon dukungannya, Bersama Gerbang Mas kita bawa Kutai Barat lebih baik,” imbuh Martinus.
• Pasangan Gerbang Mas Serahkan Tambahan Dukungan Perbaikan, Optimis Lolos di Pilkada Kubar
• Sosialisasi Pemilihan Pilkada Kubar 2020, Bupati FX Yapan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
• Gelar Rakor, Badan Kesbangpol Mantapkan Proses Pilkada Kubar
Senada dengan Martinus disampaikan oleh Abdul Azis, calon wakilnya. Dia juga menyampaikan, terima kasih kepada KPU Kubar yang telah melayani pihaknya selama pendaftaran hingga melakukan verifikasi faktual di lapangan.
“Sekali lagi, terima kepada masyarakat Kubar. Yakin, dukungan masyarakat ini tidak akan sia-sia,” tegasnya.
Diusung 10 Partai Politik Maju Pilkada Kubar
Sisi lainnya. Bakal Calon Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan mengatakan, jumlah partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi dan mendukung atau mengusung pencalonan pasangan FX Yapan dan Edyanto Arkan atau Yakan sebanyak 10 partai.
Dan itu, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang persyaratan administrasi menyusul baru diterima pada Jumat (4/9/2020) tadi.
Ada 10 partai pengusung, yakni PDI P, Grindra, Golkar, PAN, Hanora, Nasdem, Prindo, Demokrat, PKB dan PKS, serta satu partai pendukung yakni Partai Gelora.
Untuk PKB baru tadi kami terima, karena memang sebelumnya hanya sembilan partai pengusung.
"Yang sudah kami persiapkan sejak jauh-jauh hari. Maka berkas yang diserahkan hanya itu saja,” ungkap Yapan.
• Sosialisasi Pemilihan Pilkada Kubar 2020, Bupati FX Yapan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
• 8 Parpol Resmi Usung Pasangan FX Yapan-Edyanto Arkan dalam Pilkada Kubar 2020
• PAN Rekomendasikan FX Yapan dan Edyanto Arkan di Pilkada Kubar Desember 2020
Karena baru tadi diterima, berkas dukungan PKB kepada pasangan Yakan, anti bisa melengkapi berkas jika ada tahap perbaikan.
Sehingga jikalau PKB sudah memberikan dukungan juga maka lengkaplah 25 kursi di DPRD yang semua memberikan dukungan kepada pasangan Yakan.
Adapun berkas pendaftaran tersebut pun sudah diterima oleh KPU Kubar dan sudah dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat oleh Ketua KPU Kubar.
Baik itu syarat pencalonan mengenai partai politik yang sudah mengusung pasangan serta syarat calon yang harus dipenuhi.
“Persyaratan pencalonan kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat karena sudah mendapat dukungan dari sembilan parpol," tuturnya Arkadius Hanye Ketua KPU Kubar.
"Untuk persyaratan calon juga kami nyatakan lengkap. Berdasarkan penelitian yang dimaksud maka pendaftaran pasangan calon ini diterima,” sebut Arkadius Hanye lagi.
(TribunKaltim.co/Febriawan)