Breaking News

Beredar Pesan BPJS Ketenagakerjaan Diminta Registrasi Untuk Dapat BLT Karyawan, Ini Fakta Sebenarnya

Dalam pesan teks singkat (Short Message Service/SMS) mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) tersebut meminta kepada calon penerima

WARTAKOTA/Nur Ichsan
Foto ILUSTRASI - Beredar SMS mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) tersebut meminta kepada calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji untuk segera melakukan registrasi data. 

TRIBUNKALTIM.CO -Beberapa  calon penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) karyawan  mendapat SMS dari BPJS Ketenagakerjaan.

Isi pesan tersebut meminta calon penerima BLT melakukan registrasi data.

Dalam pesan teks singkat (Short Message Service/SMS) mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) tersebut meminta kepada calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji untuk segera melakukan registrasi data.

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," begitu isi dari pesan tersebut, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja merespons terkait pesan teks tersebut.

Dia membenarkan bahwa pesan tersebut dari BP Jamsostek.

"Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya ketika dikonfirmasi.

 Makin Akrab dengan Putri Sirajuddin Mahmud, LIHAT Momen Lucu saat Zaskia Gotik Challenge Aqila

 UPDATE Klasemen MotoGP 2020 Marc Marquez Posisi 24, Rossi? Ini LINK Live Streaming MotoGP San Marino

 INI Kode Redeem Free Fire Terbaru yang Bisa Bikin Elite Pass Gratis, UPDATE Periode September 2020

 Kenakan Baju Tahanan Oranye, Reza Artamevia: Izinkan Saya Minta Minta Maaf pada Aaliyah dan Zahwa

Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.

"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.

"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.

Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.

 SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.

Sesuai kategori penerima bantuan subsidi gaji yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT, sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)," katanya.

"Namun mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 2020," lanjut Utoh.

Bermasalah, 15 Ribu Rekening Tak Bisa Terima BLT Karyawan Tahap I, Menaker Jelaskan Penyebabnya

Sudah Dikucurkan, Pemiik Rekening Bank Swasta Belum Terima BLT Karyawan Tahap 2, Ini Alasannya

BLT Karyawan Tahap 2 Segera Dikucurkan, Cara Baru Mengecek Nama Kamu Terdaftar di BPJAMSOSTEK

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, yang Belum Ditransfer Tunggu Tahap 3, Kapan Waktunya?

Pemerintah mengucurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenegakerjaan tahap 2.

Bantuan ini ditransfer melalui rekening masing-masing penerima senilai Rp 1,2 juta.

Namun ada sejumlah karyawan yang mengaku belum mendapatkan BLT BPJS Ketenegakerjaan

Saat ini pemerintah telah mencairkan BLT BPJS Kstenagakerjaan tahap 2 sebesar Rp 600 ribu, cara cek bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id juga bisa dilihat di dalam artikel.

BLT Rp 600 ribu tahap 2 dicairkan langsung dua bulan dengan jumlah Rp1,2 juta cair ke rekening.

Masih belum dapat? lihat apakah Anda penerima atau tidak dan simak cara cek bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 

Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziah menyebutkan BLT Rp 600 ribu tahap 2 sudah mulai dicairkan.

Ida Fauziyah mengatakan secara sistem dana bantuan gaji atau BLT Rp 600 ribu tahap 2 telah diserahkan.

Pada tahap kedua ini, pemerintah menyerahkan dana bantuan subsidi gaji kepada 3 juta pekerja.

Mengenai kapan pencairan BLT tahap ketiga belum ada kepastian dari pihak pemerintah.

Yang jelas bagi pekerja yang belum menerima pada pencairan BLT batch 2 jangan khawatir sebab pemerintah akan mencairkan dalam beberapa tahap hingga total 15 juta lebih pekerja menerima manfaatnya.

"Batch kedua secara sistem sudah diserahkan. Yang kami butuhkan sekarang adalah penyerahan berita acara dan surat pernyataan bahwa data itu adalah benar adanya, data itu valid"

"Itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami untuk melakukan meneruskan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," kata Ida di Jakarta, Rabu (2/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, pencairan dana bantuan subsidi gaji tahap kedua ini jauh lebih banyak daripada tahap pertama.

BPJamsostek memberikan 3 juta nomor rekening karyawan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk pencairan subsidi gaji untuk karyawan tahap kedua.

Kloter kedua pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan akan dimulai minggu pertama bulan September 2020.

Pemerintah memastikan akan tetap melakukan penyaluran subsidi gaji ini hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.

Jadi jika sampai hari ini subsidi upah/ BLT karyawan Rp 1,2 juta belum masuk rekening, tidak usah khawatir.

Mungkin Anda masuk dalam pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan batch berikutnya.

Lalu bagaimana cara cek apakah nomor rekening kita apakah sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan? Cek dalam artikel ini.

Pemerintah sudah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah ( BSU).

Pencairan pertama dilakukan mulai 27 Agustus 2020 (pencairan BLT/ BLT BPJS).

Perlu diketahui, mekanisme penyaluran BLT ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Subsidi gaji ini pada akhirnya akan disalurkan dengan total 15,7 juta pekerja yang akan dituntaskan hingga September 2020.

Menaker Ida Fauziyah berharap, tiap pekannya BPJamsostek ( BPJS Ketenagakerjaan ) akan menyerahkan data serta nomor rekening para pekerja penerima subsidi gaji sebanyak 15,7 juta kepada pemerintah secara bertahap.

Ida Fauziyah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

"Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," kata Ida dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/8/2020).

Syarat lengkap bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji BPJS

Ketenagakerjaan atau subsidi gaji Rp 600.000 diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Syarat di beleid itu adalah pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Lalu terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Kementerian Ketenagakerjaan terus menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima Bantuan Subsidi Upah ( bantuan BPJS ).

“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020 untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Ida.

Sebagai informasi, selain pencairannya yang memang dilakukan dalam beberapa tahap, ada beberapa penyebab subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair.

Penyebab belum cairnya Bantuan Subsidi Upah antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek berujar, proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

 BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair, Kemnaker Selesai Cek Data Calon Penerima Tahap 3, Kapan Ditransfer?

 Bukan Kembalikan SK PDIP, Bacagub Sumbar Mulyadi Bongkar Hal Sebenarnya, Bela Ucapan Puan Maharani

 Akhirnya Nadya Mustika & Rizki D Academy Berkomunikasi Lewat Medsos, Ada Kata-kata yang Tuai Sorotan

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek. Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid.

Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid.

"Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop (pencairan BLT/BLT BPJS) karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.

 

Setelah tahap pertama penyaluran bantuan pemerintah pada pekerja pada peluncurannya 27 Agustus 2020 lalu, penyaluran selanjutnya subsidi gaji akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Subsidi Gaji, BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi via SMS


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved