Dirampok dan Dibunuh, Mayat Bos Meubel Dikubur di Tepi Sawah Pakai Kasur, Ditemukan 7 Tahun Kemudian
Dirampok lalu dibunuh, jenazah bos meubel dikubur pelaku di tepi sawah menggunakan kasur. Jenazahnya akhirnya ditemukan setelah tujuh tahun kemudian.
Sehingga selama tujuh tahun berlalu, tidak ada yang menyadari jika ada mayat yang dikuburkan di lokasi tersebut.
Muslimin mengaku dibayar Rp 1 juta oleh pelaku Amin yang saat ini masuk DPO, untuk menguburkan mayat Sidik.
"Warga tidak ada yang tahu kami menguburkan korban di situ. Saya hanya diupah Rp 1 juta," ujar dia.
Mayat Sidik dikuburkan di pinggir sawah berjarak satu kilometer dari rumah Yuliana di Kompleks RSUP Sungai Kundur, Kecamatan Banyuasin 1, Banyuwasin, Sumatera Selatan.
"Yang menguburkan jenazah korban adalah tersangka Yuliana dan Muslimin. Sehingga ketika Yuliana ini bunuh diri kami kesulitan mencari lokasi korban dikuburkan. Sempat dua kali dicari namun tidak ketemu," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi Sabtu (5/9/2020).
Sementara itu, Dedy (42) putra korban mengatakan, sejak Sidik dinyatakan hilang, pihak keluarga masih tetap mencari keberadaan jenazahnya.
Empat orang pelaku yang lebih dulu ditangkap menurut Dedy tak mengetahui lokasi ayahnya dikuburkan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Sugianto, Gaji NL Tidak Cukup untuk Bayar Eksekutor, Dicurigai Pakai Uang Pajak
Baca juga: Empat Pelaku Pembunuhan Sudah Ditangkap Dua Lainnya Dalam Pengejaran, Korban Ditusuk hingga Tewas
Baca juga: Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Sukoharjo, Pelaku Datangi Korban saat Dini Hari, Bawa Kabur Mobil
Baca juga: PENGAKUAN MENGEJUTKAN Wanita Otak Pembunuhan di Kelapa Gading, Berawal dari Ajakan Berhubungan Badan
Sehingga saat itu pihak kepolisian mengalami kesulitan mencari tubuh Sidik.
Tak hanya mayat Sidik, polisi juga belum menemukan mobil pikup milik ayahnya yang dibawa oleh para perampok.
"Mobil pikap yang diambil mereka juga sampai sekarang tidak ketemu. Kami harap polisi bisa menangkap satu pelaku lagi yang masih buron," kata Dedy.
Perampokan yang terjadi pada Sabtu, 3 Maret 2013 lalu berawal saat Yuliana dan Amin (DPO) mengaku akan pindah rumah.