Jokowi : Hati-Hati Klaster Pilkada, 37 Bacalon Pilkada Serentak 2020 di Indonesia Positif Corona
Presiden Jokowi : Hati-Hati klaster Pilkada, 37 bacalon Pilkada 2020 di Indonesia positif corona.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi : Hati-Hati klaster Pilkada, 37 bacalon Pilkada 2020 di Indonesia positif corona.
Setidaknya selama tahapan pendaftaran Pilkada serentak 2020, ada 37 bakal calon (bacalon) Pilkada terkonfirmasi positif corona.
Presiden Joko Widodo menyoroti munculnya klaster Pilkada.
Ia meminta klaster penularan Covid-19 yang disebabkan oleh aktifitas Pilkada serentak 2020 menjadi perhatian semua pihak.
"Hati-hati klaster Pilkada ini. Agar ini selalu diingatkan," kata Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).
"Saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," sambungnya.
Baca juga: Dilecehkan 2 Politikus, Keponakan Prabowo Subianto Beri Respon Mengejutkan, Dianggap Kenormalan
Baca juga: Dana Rp 37 Triliun Disiapkan Pemerintah Untuk Vaksin Covid-19, Benarkah Hanya Berkhasiat 6 Bulan?
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan ada 37 bakal calon kepala daerah positif terinfeksi Covid-19.
Data itu dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama tiga hari masa pendaftaran Pilkada 2020 hingga Minggu (6/9/2020) pukul 24.00.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, selama dua hari pendaftaran peserta Pilkada 2020 digelar, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah.
Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku selama masa pendaftaran.
Baca juga: Kabar Gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan dan UMKM Dilanjutkan Tahun Depan, Simak Syaratnya
Baca juga: Kaesang Pangarep Beli Baju di Online Shop Penipu, Sudah Transfer Uang Balasannya Malah Begini
Jokowi meminta Polri untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada serentak 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kabar-terbaru-kartu-prakerja-jokowi-teken-perpres-baru-peserta-wajib-kembalikan-insentif-jika.jpg)