BLT BPJS Ketenagakerjaan, UMKM dan Kartu Prakerja tak Kunjung Cair, Saatnya Lakukan Langkah Ini
Bantuan ini berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) Kemudian ada juga BLT BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Amalia Husnul A
Penerima manfaat harus terdaftar pada dinas koperasi di domisilinya dan memenuhi kriteria yang ada.
Jika belum terdaftar, pelaku UMKM tidak dapat mendapatkan bantuan ini.
Pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, baik kabupaten/kota dan provinsi.
Selain itu, penerima bantuan juga tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Berikut syarat lain penerima bantuan BLT UMKM:
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kepegawaian (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
Apabila lolos, penerima bantuan akan mendapatkan pemberitahuan langsung dari pihak bank, baik melalui SMS notifikasi atau dihubungi oleh Mantri BRI.
• Menaker Beber Ada 15 Ribu Rekening Bermasalah, Tak Bisa Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama
• BPJS Ketenagakerjaan Kirim SMS Link Registrasi pada Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu, Cepat KONFIRMASI
• JADWAL BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Masih Belum Masuk Rekening? Sabar
Kartu Prakerja
Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat secara umum yang memenuhi kriteria.
Penerima harus berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.