Komisi II DPRD Akan Perjuangkan Kenaikan Gaji THL Kesehatan di PPU, Minimal Rp 2 Juta

DPRD PPU akan memperjuangkan hak atas perubahan penghasilan atau gaji untuk Tenaga Harian Lepas (THL) Kesehatan atau tenaga medis

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Anggota Komisi II DPRD PPU dari Fraksi Partai Gerindra, Sujiati. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur akan memperjuangkan hak atas perubahan penghasilan atau gaji untuk Tenaga Harian Lepas (THL) Kesehatan atau tenaga medis.

Anggota Komisi II DPRD PPU dari Fraksi Partai Gerindra, Sujiati mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan kesejahteraan para THL kesehatan yang ada di RSUD maupun Puskesmas. Karena menurutnya, mereka sangat beresiko tinggi tertular penyakit.

"Kami memperjuangkan untuk perubahan penghasilan mereka yang layak sesuai apa yang mereka lakukan selama ini," kata Sujiati,Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 2 Balita Positif Covid-19, Riwayat Suspek dan Perluasan Tracing

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kaltara, Kasus Covid-19 Bertambah di Malinau dan Tarakan, 1 Nakes Sembuh

Dalam memperjuangkan hak itu, dirinya mengatakan sebelumnya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU), Jense Grace dan Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr Arnold Wayong untuk membuatkan acuan telaah staf perubahan peningkatan penghasilan THL.

"Alhamdulillah yang kedua (RDP) kemarin ini kami juga ada rapat dengan Dirut RSUD dengan Dinkes paling tidak  sudah membuatkan telaah staf lagi dalam proses BK maupun di pemerintahan, semoga itu semua tercover," lanjut dia.

lebih lanjut, kata dia, perubahan peningkatan penghasilan bagi THL Kesehatan yang beresiko tertular penyakit yang tinggi di lingkungan medis, tidak bisa disamakan dengan THL yang bukan profesi.

"Bukan kita membedakan THL tapi kita harus membedakan THL yang beresiko tinggi dengan THL yang tidak beresiko," lanjut dia.

Sementara itu, Sujiati mengatakan, RSUD akan membuat telaah staf ketika sudah ada surat dari Ikatan Perawat Indonesia (IPI) masuk ke RSUD Penajam.

"Dari IPI siap untuk membuat kan surat itu menjadikan telaah staf. kalo yang dibawah naungan RSUD Penajam dan Dinkes PPU sudah dibuatkan telaan stafnya untuk peningkatan penghasilan THL tenaga medis," kata dia.

Sujiati mengatakan, para THL kesehatan sebelumnya hanya mendapatkan gaji Rp 1,7 juta dengan reskio yang besar. Sementara kata dia, dengan memperjuangkan kesejahteraan THL ini, para THL nantinya bisa mendatangkan kurang lebih Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

"Kalau yang disampaikan ketua IPI tadi mereka menyampaikan Rp 2 juta sampai Rp 3 juta tergantung dari tingkatan mereka, tingkatan dalam arti seperti DI, DIII atau perawat mungkin ada perbedaanya disitu," kata Sujiati.

Selain itu, Sujiati berharap khusunya di PPU, tidak hanya THL Kesehatan yang mendapatkan hak yang layak, akan tetapi THL lainnya juga harus mendapatkan hak yang layak sesuai dengan porsi mereka masing-masing. (*)

Baca Juga: Diberhentikan tanpa Alasan 13 Perawat Corona di Sulbar tak Digaji 3 Bulan, Tidak Ada Ongkos Pulkam

Baca Juga: Jika Nanti Ditemukan, Siapa Saja yang Bisa Dapat Vaksin Corona Secara Gratis?

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved