Pilkada Kukar

Terkait B1KWK PAN di Pilkada Kukar, Tim AYL-Suko Buono Buka Opsi Gugatan Hukum

Haidir, Juru bicara tim Awang Yacoub Luthman (AYL) - Suko Buono, menjelaskan tentang adanya opsi untuk mengajukan gugatan hukum

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Haidir, Juru bicara tim Awang Yacoub Luthman (AYL) - Suko Buono, menjelaskan tentang adanya opsi untuk mengajukan gugatan hukum. 

“Dan kami ingin sampaikan sekali lagi, kalau ingin B1 KWK kami dibatalkan, ya dibatalkan secara terhormat,” kata AYL.

AYL juga mengomentari terkait beredarnya surat pencabutan dukungan dari DPP PAN.

Dirinya menilai, seharusnya ada upaya konfirmasi, bahkan konfrontasi, bukan surat pencabutan terbit secara tiba-tiba.

“Tiba-tiba surat pembatalan, dimana logikanya? Rumah yang kita kontrak sudah kita sepakati, sudah kita beri kewajiban kita. Hak kita, kita ambil, tiba-tiba dibatalkan,” ungkap AYL.

Jika ingin adil, AYL menilai harusnya KPU menghadirkan Ketua dan Sekretaris KPU Kukar.

AYL juga menyebut, DPW PAN Kaltim menjamin bahwa Ketua dan Sekretaris PAN Kukar akan hadir ke KPU pada hari ini.

AYL-Suko memaparkan, mereka juga memiliki surat pengalihan dukungan dari DPP.

Namun, mereka tidak ingin menggunakan itu untuk saat ini. Sebab, masih berharap Ketua dan Sekretaris PAN Kukar untuk hadir pada proses pendaftaran AYL-Suko.

Bakal Calon Bupati Kutai Kartanegara Awang Yacoub Luthman (AYL) bersama para pendukung, duduk di tepi jalan, depan Kantor KPU Kutai Kartanegara, Minggu, 6/9/2020.
Bakal Calon Bupati Kutai Kartanegara Awang Yacoub Luthman (AYL) bersama para pendukung, duduk di tepi jalan, depan Kantor KPU Kutai Kartanegara, Minggu, 6/9/2020. (TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)

“Sehingga KPU nantinya memproses melalui sidang-sidang, dan menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Nah gitu aja kan sudah selesai. Jadi tidak ada yang debat, tidak ada yang ribut, semua menghormati aturan yang benar,” kata AYL.

AYL memastikan, seluruh dokumen mereka sudah lengkap, baik dari segi administrasi maupun legalitas dari partai politik.

Untuk itu, AYL menjelaskan dirinya ingin menunjukan pembelajaran kepada seluruh pihak, bahwa demokrasi itu agar dijalankan dengan benar.

“Kita ini sudah punya PAN, kita sudah punya PKB. Ternyata apa, sebelum bertanding sudah kayak seperti begini,” ungkap AYL.

Diakhir penjelasan, AYL mengungkapkan tim-nya memiliki kartu truf, yang akan mereka keluarkan di waktu yang tepat, terkait dinamika Pilkada Kukar.

Sementara itu, terkait surat sanggahan tim AYL-Suko, Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra membenarkan adanya surat tersebut.

NEWS VIDEO Petahana Edi Damansyah-Rendi Solihin di Pilkada Kukar, Diusung 9 Partai

Pendaftaran Pilkada Kukar, Sempat Ada yang Menghubungi Help Desk KPU, Minta Dukungan PAN Ditunda

Namun, terkiat mengapa PAN sebagai pengusung Edi Damansyah-Rendi Solihin berkasnya dinyatakan diterima, Nando menjelaskan, KPU mengacu kepada B1KWK, BKWK, dan kehadiran ketua dan sekretaris partai politik, yang sesuai dengan SK kepengurusan yang telah dilegalisir dan terupload di Sistem informasi Partai Politik (Sipol KPU RI).

“Sesuai dengan penelitian keabsahan dan kelengkapan berkas bakal pasangan calon, posisinya lengkap,” kata Nando. 

(TribunKaltim.co/Sapri M)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved