Boyamin Saiman Sorot Pelindung Jaksa Pinangki, Singgung Izin Temui Djoko Tjandra dan Sulit Dicopot
Boyamin Saiman sorot pelindung Jaksa Pinangki, singgung izin temui Djoko Tjandra dan sulit dicopot
TRIBUNKALTIM.CO - Boyamin Saiman sorot pelindung Jaksa Pinangki, singgung izin temui Djoko Tjandra dan sulit dicopot.
Kasus keterlibatan Pinangki Sirna Malasari dalam pelarian Djoko Tjandra masih jadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.
Bahkan, Boyamin Saiman, Koordinator MAKI kini menyoroti sosok pejabat tinggi yang melindungi Jaksa Pinangki.
Boyamin Saiman juga turut menyebut nama Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman kembali mengungkapkan fakta terkait tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).
Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Rabu (9/9/2020).
• Bukan Chiesa, AC Milan Buru Pilar Bertahan Fiorentina Lapis Simon Kjaer, Leo Duarte Siap Dikorbankan
• Isyarat Indonesia Resesi Sudah Disampaikan Sri Mulyani, Kenapa Warga Tak Perlu Panik? Pakai 4 Cara
• Di ILC, Sudjiwo Tedjo Beber Ucapan Puan Tak Hanya untuk Sumbar, Urai Cara Sukarno Amalkan Pancasila
• Segera Cair, Menaker Beber 3,5 Juta Penerima BLT BPJS Tahap III, Cara Cek Nama Agar Tak Terlewat
Sebelumnya Boyamin Saiman sempat mengungkap dugaan ada sosok pejabat tinggi yang melindungi Pinangki.
Hal itu menjadi sorotan Boyamin, mengingat pangkat Jaksa Pinangki yang hanya sebagai eselon IV dapat bertemu buronan sekelas Djoko Tjandra.
Hal itu disimpulkannya dari upaya pencopotan Jaksa Pinangki dari jabatannya yang terkesan dipersulit.
"Ada dugaan sejak awal ada yang dilindungi, bagaimana Jaksa PSM itu yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka itu, mau dicopot dari jabatannya saja alotnya bukan main," papar Boyamin Saiman.
"Ada proses kemudian di Jaksa Agung yang pakai peraturan," lanjutnya.
Boyamin Saiman menyoroti kemungkinan peran Jaksa Agung sendiri dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang waktu itu masih berstatus buron.
"Saya pun mengecam dengan, bahasa saya, istilahnya izin dari Jaksa Agung. Pemeriksaan dari jaksa maupun kepolisian," tegas Boyamin Saiman.
Ia menambahkan, seharusnya Jaksa Agung ST Burhanuddin turut angkat bicara dalam kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra.
Pasalnya Jaksa Pinangki justru mendapat izin, sehingga dianggap melaksanakan tugasnya.
Padahal kepergiannya tersebut adalah untuk menemui Djoko Tjandra dan pengacara Anita Kolopaking.
"Itu mestinya dijawab oleh Jaksa Agung bahwa karena yang bersangkutan tidak menjalankan tugasnya, maka tidak diperlukan izin.
'Kan harusnya gitu jawabannya," terangnya.
"Tapi kemarin kan ada izin.
Berarti malah dianggap menjalankan tugasnya," ungkit Boyamin Saiman.
Dari fakta tersebut, Boyamin menyimpulkan ada sosok pejabat kuat yang melindungi Pinangki.
"Berarti dalam konteks ini, Pinangki ini diduga dilindungi malahan," tandasnya.
Oknum Jaksa Pinangki diketahui menjadi tersangka penerima suap yang terlibat dalam melicinkan pelarian Djoko Tjandra.
Ia diduga menerima suap senilai Rp7 miliar sebagai uang muka.
• Nazar LSM dan Anggota DPRD Rayakan Sanksi Keuangan dari Khofifah untuk Bupati Jember Jadi Sorotan
Selain itu, Pinangki diduga melakukan pencucian uang dengan membeli mobil serta apartemen mewah dari hasil suap.
Oplas Hidung Rp 200 Juta
Di sisi lain, sebelumnya Boyamin Saiman mengungkapkan fakta lain terkait tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Fakta di TvOne, Senin (7/9/2020).
Diketahui sebelumnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, Jaksa Pinangki melaporkan jumlah kekayaannya hanya sebesar Rp6,8 miliar.
Namun setelah terlibat kasus pelarian tersangka Djoko Tjandra, ia diketahui memiliki mobil dan apartemen mewah yang sebelumnya tidak dicantumkan dalam LHKPN.
Maka dari itu, diduga uang hasil suap tersebut digunakannya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU).
• Tak Sepakat Gesekan TNI dan Polri Karena Cemburu Soal Gaji, Profesor Ini Beri Sindiran Keras di ILC
Boyamin membenarkan jaksa muda tersebut memiliki gaya hidup mewah, termasuk operasi plastik (oplas) hidung di luar negeri.
"Hidupnya mewah, biasa perawatan operasi hidung ke Amerika yang harganya Rp200 juta, liburan ke luar negeri ke Jepang," papar Boyamin Saiman.
Tidak hanya itu, lobi yang dilakukan Pinangki disebut-sebut adalah lobi kelas elit.
"Level bukan di pinggiran, istilahnya pinggir jalan lele pecel itu enggak. Lobinya di hotel," ungkap Boyamin.
Ia lalu mengungkapkan deretan kekayaan yang dimiliki jaksa yang bekerja di Biro Perencanaan tersebut.
Sesuai LHKPN, kekayaan terbesar yang dimiliki Pinangki adalah properti senilai Rp5 miliar.
"Setahu saya yang di Sentul, Bogor itu harganya di kisaran Rp5 miliar. Di LHKPN-nya 'kan di situ, makanya ada Rp6 miliar," terang Boyamin.
Ia sempat menyinggung gaji bulanan Pinangki sebesar Rp13 juta termasuk tunjangan.
Berdasarkan fakta itu, Boyamin mulai mencurigai deretan kekayaan yang dirasa tidak wajar.
Ditambah lagi Pinangki baru-baru ini membeli mobil mewah BMW yang turut disita dalam penyidikan di Kejaksaan Agung.
"Terus kemudian mampu menyewa di Dharmawangsa dan Signature. Mobilnya bulan Juni 2019 mampu beli Alphard," papar aktivis antirasuah tersebut.
"Terus kemarin Desember beli BMW X5, itu harganya Rp1,7 miliar. Itu dugaan saya, informasi yang saya terima, dibayar lunas bulan Januari atau Februari," lanjutnya.
Baca juga; Rekomendasi Parpol Dianggap Mahal Faida Pilih Jalur Perseorangan Pilkada Jember, Beber Gaji Bupati
Baca juga; Pemberhentian Bupati Jember Faida Belum Pasti, Mendagri Tunggu Hasil Uji Materi dan Rekomendasi MA
Ia menjelaskan Hotel Dharmawangsa itu menjadi lokasi pertemuan Pinangki dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Lokasi itu dipilih karena dinilai strategis bagi kedua belah pihak.
Diketahui biaya sewa apartemen Dharmawangsa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
"Lebih banyak intens Pinangki dan Anita ketemunya di sini, karena dari sisi tempat tinggal Pinangki 'kan dekat apartemen Dharmawangsa, sementara Anita lebih gampang untuk merapat," jelas Boyamin.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Singgung Sosok yang Lindungi Pinangki, MAKI Minta Jaksa Agung Tanggung Jawab: Mau Dicopot Saja Alot, https://wow.tribunnews.com/2020/09/09/singgung-sosok-yang-lindungi-pinangki-maki-minta-jaksa-agung-tanggung-jawab-mau-dicopot-saja-alot?page=all.