Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, Kembali Terapkan PSBB Total, Warga Jakarta Dilarang Keluar Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk berpergian keluar kota.
TRIBUNKALTIM.CO - Pasca keluaranya keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, ada sejumlah hal yang dilarang.
Salah satunya adalah larangan warga DKI Jakarta bepergian ke luar kota.
Sementara untuk sektor ekonomi hanya ada 11 sektor usaha yang masih bisa berjalan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk berpergian keluar kota.
Hal tersebut seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Larangan diberikan guna menekan angka kasus Covid-19 di ibu kota yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir.
• JADWAL PENCAIRAN BLT Karyawan Minggu Ini, Menaker Sebut Tahap 3 Ada 3,5 Juta Pekerja
• Ramalan Zodiak Cinta Kamis 10 September 2020, Cancer Banyak Dipuji, Taurus Ada Potensi CLBK
• Salsha Akui Putus dari Lutfi Agizal, Iis Dahlia Tertawa, Ruben Onsu: Apa yang Bikin Nggak Lanjut?
• Jakarta Kembali PSBB Penuh Pekan Depan, Pemprov DKI Bagi Bansos Lagi, Siapa Saja yang Berhak Dapat?
“Jangan keluar rumah bila tidak terpaksa, tetap saja di rumah dan jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan yang mendasar,” ucap Anies Baswedan, Rabu (9/9/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengakui, sangat sulit membatasi mobilitas warganya yang ingin keluar kota.
Begitu juga sebaliknya, sangat sulit membatasi pergerakan masyarakat yang ingin ke Jakarta.
“Idealnya kita bisa membatasi pergerakan keluar masuk Jakarta hingga minimal, tapi kenyataanya ini tidak mudah ditegakkan hanya boleh Jakarta saja,” ujarnya.
Untuk itu, Anies mengaku dalam waktu dekat bakal segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan wilayah penyangga ibu kota terkait hal ini.
“InsyaAllah besok kami akan melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan fase pengetatan yang akan dilakukan di hari-hari ke depan,” kata Anies Baswedan.
• Jakarta PSBB Penuh, Anies Baswedan Pastikan Bagi Bansos ke Warga, Bagaimana yang Sudah Pernah Dapat?
• Kutip Pernyataan Jokowi, Anies Baswedan Bawa Jakarta Mundur Awal Pandemi, Berlakukan PSBB Penuh Lagi
• Sanksi Tegas Anies Baswedan Diremehkan Pengelola Kafe, Anak Buah Gubernur DKI Ngamuk, Hukuman Berat
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengambil langkah 'rem darurat' untuk menekan penularan Covid-19 di ibu kota.
Dengan demikian pembatasan kegiatan atau aktivitas warga bakal kembali dilakukan mulai 14 September mendatang.
Seluruh kegiatan perkantoran pun bakal kembali dihentikan mulai minggu depan.