Virus Corona
Diduga Bunuh Diri, Pasien Positif Corona Lompat dari RSD Wisma Atlet
pasien positif covid-19 lompat dari Rumah Sakit Darurat (RSD) covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pasien positif covid-19 lompat dari Rumah Sakit Darurat (RSD) covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Pasien yang diketahui bernama SP (42) itu meloncat dari tower 6 Wisma Atlet
"Satu orang meninggal bunuh diri lompat dari Tower 6, atas nama SP, 42 tahun, positif Covid-19," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).
Saat dikonfirmasi, Aris mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, data perkembangan harian kasus Covid-19 berasal dari pihak RSD Wisma Atlet.
"Sesuai data yang saya kirim itu, saya masukan di data laporan hari ini. Kita enggak tahu peristiwa persisnya, itu dari sana (Wisma Atlet)," kata Aris.
• JADWAL PENCAIRAN BLT Karyawan Minggu Ini, Menaker Sebut Tahap 3 Ada 3,5 Juta Pekerja
• Ramalan Zodiak Cinta Kamis 10 September 2020, Cancer Banyak Dipuji, Taurus Ada Potensi CLBK
• Salsha Akui Putus dari Lutfi Agizal, Iis Dahlia Tertawa, Ruben Onsu: Apa yang Bikin Nggak Lanjut?
• Jakarta Kembali PSBB Penuh Pekan Depan, Pemprov DKI Bagi Bansos Lagi, Siapa Saja yang Berhak Dapat?
Hingga Rabu (9/9/2020), Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, tengah menangani 1.561 pasien yang terkonfirmasi positif Virus Corona.
Sementara, pasien suspek sebanyak satu orang. Baca juga: UPDATE: Kembali Bertambah di Atas 3.000, Kasus Covid-19 Capai 203.342 Secara keseluruhan, terdapat 1.562 pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit dadakan tersebut.
Pasien rawat inap tersebut terdiri dari 811 laki-laki dan 751 perempuan.
Secara lebih rinci, jumlah pasien rawat inap bertambah 8 orang dalam 24 jam terakhir sejak Selasa (8/9/2020).
Semula, terdapat 1.614 orang menjadi 1.570 orang.
Sedangkan, pasien terkonfirmasi positif bertambah 8 orang, dari 1.554 orang menjadi 1.562 orang. Kemudian, pasien suspek tetap satu orang.
• Jakarta PSBB Penuh, Anies Baswedan Pastikan Bagi Bansos ke Warga, Bagaimana yang Sudah Pernah Dapat?
• Anies Baswedan Sudah Lapor ke Jokowi, Rencanakan Kurung Semua Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
• MENGKHAWATIRKAN! Anies Baswedan Buka-bukaan Beber Kabar Mengejutkan Soal Kondisi Corona Jakarta Kini
Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, Kembali Terapkan PSBB Total, Warga Jakarta Dilarang Keluar Kota
Pasca keluaranya keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, ada sejumlah hal yang dilarang.
Salah satunya adalah larangan warga DKI Jakarta bepergian ke luar kota.
Sementara untuk sektor ekonomi hanya ada 11 sektor usaha yang masih bisa berjalan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk berpergian keluar kota.
Hal tersebut seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Larangan diberikan guna menekan angka kasus Covid-19 di ibu kota yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir.
“Jangan keluar rumah bila tidak terpaksa, tetap saja di rumah dan jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan yang mendasar,” ucap Anies Baswedan, Rabu (9/9/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengakui, sangat sulit membatasi mobilitas warganya yang ingin keluar kota.
Begitu juga sebaliknya, sangat sulit membatasi pergerakan masyarakat yang ingin ke Jakarta.
“Idealnya kita bisa membatasi pergerakan keluar masuk Jakarta hingga minimal, tapi kenyataanya ini tidak mudah ditegakkan hanya boleh Jakarta saja,” ujarnya.
Untuk itu, Anies mengaku dalam waktu dekat bakal segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan wilayah penyangga ibu kota terkait hal ini.
“InsyaAllah besok kami akan melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan fase pengetatan yang akan dilakukan di hari-hari ke depan,” kata Anies Baswedan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengambil langkah 'rem darurat' untuk menekan penularan Covid-19 di ibu kota.
Dengan demikian pembatasan kegiatan atau aktivitas warga bakal kembali dilakukan mulai 14 September mendatang.
Seluruh kegiatan perkantoran pun bakal kembali dihentikan mulai minggu depan.
Pemprov DKI hanya memberi pengecualian kepada 11 sektor usaha yang dinilai esensial.
Sektor usaha itu meliputi bidang kesehatan; pangan; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; jasa konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar utilitas publik dan obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.
"Akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal. Jadi, tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi perlu lebih dikurangi," ujarnya.
Selain itu, seluruh tempat hiburan yang dikelola Pemprov DKI, seperti Ragunan, Monas, dan Ancol bakal kembali ditutup.
"Seluruh tempat hiburan, tempat rekreasi, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI akan ditutup. Taman-taman kota juga ditutup dan (warga diminta) melakukan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," ujarnya.
Daftar 11 Daerah Dengan Kasus Aktif Covid-19 di Atas 1.000
• Ada 1,7 Juta Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tak Penuhi Kriteria, Cek Nama Kamu Segera
• Dapat Insentif Rp 3,5 Juta, Terjawab Kapan Gelombang 8 Kartu Prakerja Buka, Login www.prakerja.go.id
• Ramalan Zodiak Cinta Kamis 10 September 2020, Cancer Banyak Dipuji, Taurus Ada Potensi CLBK
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan jumlah kasus pasien aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 48.847 orang.
Dari jumlah itu, kata Wiku, ada 11 daerah yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000 kasus.
Kasus aktif Covid-19 adalah kasus keseluruhan dikurangi dengan kasus yang sudah sembuh dan meninggal.
Hal itu disampaikan Wiku saat konferensi pers melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9/2020).
"Perlu menjadi perhatian adalah, ada 11 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000," kata Wiku.
Wiku menjelaskan, Kota Semarang menjadi daerah dengan kasus aktif tertinggi, mencapai 2.591 kasus.
Lalu, ada Kota Medan dengan 1.454 kasus aktif.
Selain itu, Kabupaten/Kota di Jakarta hampir seluruhnya tercatat sebagai wilayah dengan 1.000 kasus aktif, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kota Depok dabn Bekasi di Jawa Barat juga tercatat dengan jumlah 1.000 kasus aktif.
Sementara, Wiku menuturkan ada 310 daerah yang memiliki kasus aktif dibawah 50.
Kemudian, 74 daerah tercatat tidak memiliki kasus aktif Covid-19 sama sekali.
"Jadi ini prestasi secara keseluruhan bahwa ada 310 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki kasus dibawah 50. Ini harus ditekan terus agar lebih rendah lagi," jelas Wiku.
Berikut Daftar 11 kabupaten/kota dengan angka kasus aktif Covid-19 mencapai lebih dari 1.000;
1. Kota Bekasi: 1.025 kasus.
2. Jakarta Utara: 1.043 kasus.
3. Kota Depok: 1.043 kasus.
4. Kota Surabaya: 1.116 kasus.
5. Jakarta Selatan: 1.149 kasus.
6. Jakarta Pusat: 1.312 kasus.
7. Kota Makassar: 1.363 kasus.
8. Jakarta Barat: 1.372 kasus.
9. Jakarta Timur: 1.429 kasus.
10. Kota Medan: 1.454 kasus.
11. Kota Semarang: 2.591 kasus.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pasien Positif Covid-19 di RSD Wisma Atlet Diduga Bunuh Diri".
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Perketat PSBB di DKI Jakarta, Anies Baswedan Larang Warganya Keluar Kota