Samarinda Berlakukan Jam Malam, Ini Kata Komisi IV DPRD Kaltim

Peraturan jam malam yang dikeluarkan Walikota Samarinda Syaharie Jaang telah dilaksanakan sejak Senin (7/9/2020).

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peraturan jam malam yang dikeluarkan Walikota Samarinda Syaharie Jaang telah dilaksanakan sejak Senin (7/9/2020).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, Kamis (10/9/2020) mengatakan, peraturan jam malam ini bukan menutup atau menghentikan kegiatan perekonomian di malam hari.

Jam malam yang dikeluarkan oleh pemerintah itu bertujuan untuk mengurangi massa di malam hari.

Sebab ia menilai perkembangan virus di lebih cepat berkembang saat di malam hari.

Sehingga kontak penyebaran melalui kerumunan massa dapat ditekan dan  pemerintah dapat menekan laju perkembangan virus covid-19.

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Jam Malam Mulai Berlaku, Dandim 0905 Balikpapan Ajak Seluruh Warga Terapkan 3M

"Jam malam di sini  bukan berarti bahwa setelah jam 10 tidak ada aktifitas. Pembatasan yang diatur sehingga harapan apa yang saat ini kita khawatirkan suasana berkumpul di malam hari makin baik buat virus," ucapnya.

Namun pemerintah tidak melarang untuk penjual makanan berjualan di malam hari. Hanya saja bagi masyarakat yang ingin membeli makanan di malam hari bisa saja dilakukan melalui fasilitas ojek online.

"Tetap dengan protokol di rumah tetapi jika membutuhkan makan di malam hari boleh. Bisa dengan menggunakan aplikasi," ucapnya.

Untuk itu ia meminta peran serta masyarakat untuk mentaati peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Mengingat angka kematian yang diakibatkan oleh covid-19 cukup mengkhawatirkan di Kota Samarinda ini.

"Asalkan mereka tetap melakukan aktifitas dengan mengenakan masker, dan jaga jarak. Jika dengan aturan ini angka covid-19 turun maka bisa dilanjutkan dengan relaksasi tahap kedua," ucapnya.

Jika pandemi terus berlanjut dengan waktu yang cukup lama dikhawatirkan akan mengganggu perekonomian Kota Samarinda.

Sebab kota tersebut mengandalkan sektor perdagangan dan pariwisata dalam mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk kesehatan masyarakat mengingat angka kematian Covid-19 ini cukup mengkhawatirkan. Asalkan mereka tetap melakukan aktifitas dengan mengenakan masker, jaga jarak

Jika dengan aturan ini angka covid-19 turun maka dilanjutkan dengan relaksasi tahap kedua. Kita juga prihatin kalau kemudian dibiarkan saja, kalau jatuh siapa masyarakat juga, ekonomi pasti akan lumpuh. Mebgembalikan ekonomi di Samarinda cukup lama.

"Kalau pariwisata dan perdagangan tutup apa yang bisa menambahkan PAD buat kita. Oleh Karena itu Walikota tegas ini adalah sisi positif untuk masyarakat, sehingga covid-19 segera berlalu," ucapnya. (*)

Baca Juga: Pemberlakuan Jam Malam di Balikpapan Berdampak Omzet Pelaku Usaha, Ini Saran Pengamat Ekonomi

Baca Juga: Pelaku Usaha Protes Jam Malam, Walikota Balikpapan: Patuhi Dulu Aturan Itu

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved