Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Libur Idul Fitri Sengaja Digeser
Ada beberapa hal yang dilakukan perubahan termasuk cuti bersama Idul Fitri
1. Jumat, 12 Maret 2021: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
2. Rabu, Senin, Selasa, dan Rabu: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
3. Jumat dan Senin, 24 dan 27 Desember 2021: Hari Raya Natal.
• RESMI, Ada 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2021, Khusus PNS Tunggu Keppres Jokowi
• Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 Sudah Ditetapkan, Mudahkan Warga Membuat Perencanaan
• Resmi Diteken Jokowi, Pemerintah Umumkan Tanggal Cuti Bersama PNS Sebagai Pengganti Libur Idul Fitri
Resmi PNS/ASN Libur 11 Hari, Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri, Catat Tanggalnya
Simak kabar gembira, resmi PNS / ASN libur 11 hari, pengganti cuti bersama Idul Fitri, catat tanggalnya.
Diketahui, pandemi Virus Corona atau covid-19 membuat Pemerintah meniadakan cuti bersama Idul Fitri untuk menghindari aktivitas mudik.
Kini, Pemerintah sudah mengumumkan tanggal cuti bersama PNS atau Aparatur Sipil Negara ( ASN).
Pemerintah menetapkan cuti bersama kali ini bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah ke akhir tahun 2020. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/8/2020).
Total ada empat hari cuti bersama Idul Fitri.
"Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," demikian tertulis dalam Keppres tersebut.
• TERUNGKAP, 3 Faktor yang Buat Anies Baswedan Ngebet Terapkan PSBB Jakarta Kembali 14 September
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8, Klik GABUNG agar Masuk Tahap Seleksi, Login prakerja.go.id
• Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 12 September 2020, Cancer Tunggu Petualangan Baru, Libra Dibakar Cemburu
Cuti bersama ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.
Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan. Dengan keputusan ini, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.
Cuti bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu. Namun cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi covid-19.
(*)