Teliti Lagi, Mungkin Ini yang Bikin Gagal Daftar Kartu Prakerja, Tak Dapat BLT BPJS dan Bantuan UMKM

Teliti lagi, mungkin ini yang bikin gagal daftar Kartu Prakerja, tak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan dan bantuan UMKM

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang 

TRIBUNKALTIM.CO - Teliti lagi, mungkin ini yang bikin gagal daftar Kartu Prakerja, tak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan dan bantuan UMKM.

Pemerintah sudah mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji gelombang III.

Meski demikian, tak semua karyawan mendapatkan BLT yang juga disebut subsidi gaji tersebut.

Ada pula bantuan lain dari Pemerintah di masa covid-19 yakni bantuan UMKM dan Kartu Prakerja.

Sejumlah program bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi covid-19 telah diluncurkan oleh pemerintah.

Mulai dari bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), program Kartu Prakerja, hingga bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja swasta dan pegawai honorer non-ASN dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

RESMI, Ada 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2021, Khusus PNS Tunggu Keppres Jokowi

 Update Terbaru Kasus Virus Corona Jakarta, Jumat (9/9/2020) Masih Tertinggi, Terselip Kabar Bahagia

 Rebutan Bintang Real Madrid, Inter Milan Bakal Bikin MU Gigit Jari, Antonio Conte Siapkan Jurus Maut

 Tak Tinggal Diam, Anies Baswedan Akhirnya Respon Pernyataan Airlangga Hartarto, Jakarta Tetap PSBB

Bantuan yang sudah mulai cair tersebut diberikan kepada masyarakat yang berbeda, sesuai dengan target sasaran dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bagaimana jika tidak mendapatkan bantuan ini?

Di media sosial dan komentar di berbagai berita soal bantuan- bantuan pemerintah ini, tak sedikit yang mempertanyakan mengapa mereka belum menerima bantuan apa pun.

Untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi tiap-tiap program yang dijalankan.

Sehingga bantuan dari masing-masing program, hanya akan disalurkan kepada penerima manfaat yang memenuhi kriteria.

Bagi Anda yang belum menerima bantuan, cek lagi, apakah Anda memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

BLT UMKM

Bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Pemerintah menargetkan program ini menyasar 12 juta pelaku UMKM di seluruh Tanah Air.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved