Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Ancam Beri Sanksi Pidana Bagi Calon Kepala Daerah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) mengaku sedang mengkaji aturan hukum yang dapat mengikat para pelanggar protokok kesehatan yang dilakukan balon

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Ketua Bawaslu RI Abhan 

Dia pun menyampaikan pengalamannya ketika harus berkunjung ke daerah-daerah untuk melakukan supervisi.

Menurutnya banyak anggota Bawaslu yang kurang memperhatikan protokol kesehatan.

Masih banyak anggota Bawaslu di daerah, kata Bagja, yang masih mengajak berjabat tangan atau bahkan cipika-cipiki.

Hal itu disampaikan Bagja dalam Seminar Nasional bertajuk Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Pemilu di Masa Pandemi covid-19 secara virtual yang digelar NLDC Indonesia dan HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Minggu (6/9/2020).

"Jadi kalaulah mau lah dilihat deg-degannya hati kami, jantungnya Bawaslu ini. Kalau dibuka deg-degan ini kita"

 "Karena pada 2020 ini pada saat pandemi ada teman-teman penyelenggara yang terkena, positif covid-19 di salah satu kabupaten kota"

"Sudah besar. Sudah sekitar 30 orang, Bawaslu sendiri. Positif covid-19, sudah diswab," kata Bagja.

Selain itu, Bagja juga khawatir dengan proses distribusi logistik pada penyelenggaran Pilkada 2020.

Menurutnya, merujuk penyelenggaran Pikkada 2019 banyak persoalan antara lain terlambatnya pembukaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Karena, di antaranya ada permasalahan pada distribusi logistik meski pekerjaan distribusi logistik pada Pilkada 2020 tidak sebanyak Pilkada 2019.

"Kami deg-degan juga di bulan Desember tahun 2020 ini. Kenapa? Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke. Dari Sangihe, Talaud, sampai Pulau Rote. Itu sangat sulit untuk distribusi logistik"

"Itu juga faktor-faktor yang kami kemudian mengusulkan ke KPU meminta seluruh alat transportasi digunakan teman-teman militer dan juga Polisi juga dipakai dalam penyebaran distribusi logistik agar tidak juga terjadi permasalahan distribusi logistik pada 2019 lalu," kata Bagja.

Bawaslu Buka Opsi Rekomendasikan Tunda Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengaku kaget dan prihatin terhadap pasangan calon di Kabupaten Bulukumba yang membawa massa, ketika mendaftar ke KPU di tengah pandemi covid-19.

Bagja juga mengingatkan partai politik agar mematuhi protokol covid-19.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved