Breaking News

Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Ancam Beri Sanksi Pidana Bagi Calon Kepala Daerah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) mengaku sedang mengkaji aturan hukum yang dapat mengikat para pelanggar protokok kesehatan yang dilakukan balon

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Ketua Bawaslu RI Abhan 

"Karena kalau seperti ini, rumah sakit sudah penuh dan lainnya."

"Kita tidak bisa membayangkan demokrasi bisa dijalankan dengan penyelenggara yang positif covid, kemudian juga pasangan calon yang positif covid, ya sudah bubrah negara."

"Jadi itu faktor bahayanya. Dan menurut saya ini yang harus kita sadari bersama," ucap Bagja. (*)

Baca Juga Jika Peserta Pilkada Samarinda Melanggar Protokol Kesehatan, Ini Penjelasan Asisten 1 Pemkot

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Raja 754, Tim Gugus Tugas Minta Warga Terapkan Protokol Kesehatan

 Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bawaslu RI Bakal Sanksi Pidana Pelanggar Protokol Kesehatan Pada Kontestasi Pilkada 2020 Serentak, https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/12/bawaslu-ri-bakal-sanksi-pidana-pelanggar-protokol-kesehatan-pada-kontestasi-pilkada-2020-serentak?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved