Pilkada Balikpapan
Alur Pemeriksaan Kesehatan yang Wajib Dijalani Balon Pilkada Balikpapan Rahmad Masud-Thohari Azis
Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud - Thohari Aziz tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud - Thohari Aziz tengah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (14/9/2020).
Medical Check-Up ini dilakukan di RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur sebagai salah satu persyaratan untuk maju di Pilkada Serentak 2020 atau Pilkada Balikpapan.
Namun sebelum menjalani test, Ketua Tim Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan, dr. Ariesanty Irawatie menjelaskan mekanisme pelaksanaan di ruang pertemuan direktur lantai 3.
Dijelaskannya, pemeriksaan yang akan dilakukan bakal melewati dua tahapan. Pasangan bakal calon juga harus melakukan beberapa ritual persiapan sebelumnya.
Baca Juga: Jembatan Pulau Balang Terpanjang Kedua di Indonesia, Hubungkan Balikpapan ke Daerah Ibu Kota Negara
Diantaranya bebas dari kebisingan selama 14 jam. Puasa yang dilakukan mulai tadi malam pukul 8, serta hanya diperkenankan untuk meminum air putih tanpa gula.
"Juga tidak melakukan aktivitas fisik yang berlebihan dan tidak merokok atau meminum obat-obatan," ujarnya kepada TribunKaltim.co.
Selanjutnya, pasangan bakal calln juga diminta tak mengenakan gigi palsu, jam tangan, cincin, maupun gelang.
Apabila akan dilepaskan, maka sejumlah barang tersebut bisa dititipka pada petugas yang memandu jalannya pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Kedatangan Kylian Mbappe ke Stadion Anfield Bisa Saja akan Geser Trio Penyerang Liverpool
Baca Juga: Keadaan Terkini Ulama Syekh Ali Jaber, Kabarnya Ditusuk Orang tak Dikenal di Bandar Lampung
"Jam 7 tadi juga harus sudah minum air putih 2 gelas, tidak boleh juga buang air kecil sebelum pemeriksaan USG selesai," terangnya.
Sementara itu sebelum dilakukan pemeriksaan pasangan bakal calon juga diminta untuk menandatangani surat perserujuan pemeriksaan kesehatan.
Surat ini, lanjutnya, akan bersifat final dan tidak bisa dipertentangkan dengan hasil pemeriksaan rumah sakit lain.
Pun pemeriksaan kesehatan yang dilakukan hari ini terdiri dari empat tahapan. Yakni, EKG atau fisik, USG dengan pemeriksaan torak, Napsa, kemudian pemeriksaan sample darah dan air seni.
Selanjutnya, apabila tahap pertama telah selesai maka akan dilanjutkan dengan makan pagi setelah puasa. Makanan ini juga sudah diatur kalorinya.
"Jadi harap dihabiskan. Ini berkaitan dengan pemeriksaan gula darah puasa yang akan dilakukan dua jam setelah makan," jelasnya.
Sementara itu, memasuki tahap ketiga akan dilakukan pemeriksaan psikiatri melalui dokter jiwa.
Terakhir tahap ke-empat akan dimulai lagi pukul 13.00 Wita. Pemeriksaan ini meliputi mata, THT, syaraf, penyakit dalam, bedah, serta Ortopedi.
"Jadi nanti tahap terakhir juga ada treatment beserta wawancara dejgan dokter pskiater," tandasnya.
Belum Tentu Dilantik 23 September
Pendaftaran bakal calon ditutup, KPU Balikpapan sebut calon tunggal dalam Pilkada Balikpapan belum tentu dilantik 23 September 2020.
Setelah melalui serangkaian sosialisasi serta perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah, KPU Balikpapan akhirnya menutup perpanjangan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada Minggu malam (13/9/2020) pukul 00:00 Wita.
Menurut Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha penutup pendaftaran bakal calon kepala daerah ini sudah sesuai dengan peraturan KPU dan telah melalui serangkaian proses tahapan.
"Kita KPU Balikpapan sejak pagi tadi sudah standby di sini menunggu ada calon yang mendaftar, Namun ternyata hingga pukul 00.00 WITA kita sama-sama saksikan perpanjangannya kita tutup. Penutupan ini juga sudah sesuai PKPU," kata Noor Thoha saat konferensi pers di kantor KPU Balikpapan, Minggu malam (13/9/2020).
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja
Sebelumnya, KPU Balikpapan melakukan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 11 sampai 13 September atau selama 3 hari, setelah sebelumnya hanya 1 paslon yang mendaftan
Namun karena tidak ada lagi pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota yang mendaftar, KPU Balikpapan akhirnya membuat berita acara.
Baca juga; Ramalan Zodiak Hari Ini Terbaru Senin 14 September 2020 Gemini Cemburu, Capricorn Hari yang Sukses
Baca juga; Taxi Kayu Bakal Mengaspal Lagi di Balikpapan, Launching Saat HUT Kota 10 Februari 2021
Karena perpanjangan itu mulai tanggal 11 hingga 13. Hari ini KPU Balikpapan membuat berita acara waktu sudah masuk hari Senin.
"Jadi berita acaranya sudah hari Senin,” lanjut Noor Thoha
Noor Thoha menyebutkan sebelum pendaftaran resmi ditutup, Komisioner KPU Kota Balikpapan menggelar rapat dan menyatakan perpanjangan pendaftaran resmi ditutup tanpa ada bakal paslon yang mendaftar.
“Kami tadi sudah pleno kami nyatakan bahwa sampai pukul 24.00 tanggal 13 September 2020 perpanjangan pendaftaran kita tutup dalam kondisi tidak ada bakal paslon yang mendaftar lagi,” katanya.
Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia
Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas
Sehingga dengan demikian, KPU Balikpapan menetapkan hanya satu Paslon saja yang akan masuk dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di kota Balikpapan yakni pasangan Rahmad Masud – Thohari Azis.
Paslon Rahmad – Thohari mendaftar pada 4 September kemarin dan rencananya dalam waktu dekat akan dilanjutkan tahap pemeriksaan kesehatan.
“Artinya bahwa ketika pendaftaran pertama tanggal 4 sampai 6 September itu ada satu paslon yang mendaftar setelah kita perpanjang tidak ada yang mendaftar maka kita lanjutkan tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Baca juga; ART di Balikpapan Tipu Majikannya, 40 Gram Emas Murni Berubah Jadi Emas Imitasi
Baca juga; Tahap Awal Dirancang 4 Lantai, Rumah Sakit Jantung Pertama di Balikpapan Bakal Dibangun
Kata dia, rencananya paslon Rahmad – Thohari akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo atau RSKD Balikpapan pada pukul 07.00 Wita, Senin (14/9/2020) pagi.
Kemudian jika nanti hasil pemeriksaan dan pemeriksaan persyaratan calon tidak ada masalah maka akan ditetapkan pada 23 September 2020.
Dengan ditutupnya pendaftaran maka ditetapkan calon tunggal, akan tetapi calon tunggal ini belum tentu dilantik tanggal 23 nanti.
Karena masih ada fase berikutnya seperti pemeriksaan kesehatan dan seleksi kelengkapan administrasi.
"Kalau kedua fase itu dinyatakan memenuhi syarat dan sah secara hukum baru dilakukan pelantikan calon," pungkasnya.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)