BURUAN CEK! Cair Hari Ini BLT 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Cek Nama Terdaftar Batch 3

BURUAN CEK! cair hari ini BLT 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan tahap 3, cek nama terdaftar Batch 3

Tribun Kaltim Official
BLT CAIR Mulai Hari Ini, Tahap 3 Rp 1,2 Juta Ditransfer untuk 3,5 Juta Karyawan 

TRIBUNKALTIM.CO - BURUAN CEK! cair hari ini BLT 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan tahap 3, cek nama terdaftar Batch 3

Terbaru Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan BLT Karyawan sebesar Rp 1,2 juta ditransfer mulai hari ini.

BLT Karyawan sebesar Rp 1,2 juta itu direncanakan cair hari ini, Senin 14 September 2020.

Seharusnya, pencairan BLT Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan swasta ini dijadwalkan cair pekan lalu.

Namun pemerintah melakukan pengunduran transfer.

BLT karyawan atau disebut juga program Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan bakal dicairkan untuk 3,5 juta pekerja.

Dana yang akan diterima sebesar Rp 1,2 juta untuk bantuan gaji bulan September dan Oktober.

Kantor Gubernur Kaltim Gelar Tes Swab Massal, Wagub Hadi Mulyadi: 9 Positif Covid-19 Isolasi Mandiri

LENGKAP Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD Halaman 62 63 64 65 66 67 68 Buku Tematik Subtema 2: Tokoh

Menikmati Udara Segar dan Pemandangan Kota Samarinda dari Ketinggian Destinasi Wisata Tebing Lonceng

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan jadwal pencairan BLT Rp 600 ribu BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Ida Fauziyah, pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan tahap III bisa dimulai, Senin 14 September 2020.

Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan dimulai pada Jumat, 11 September 2020, namun kemudian dimundurkan karena Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja.

Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program.

TERJAWAB! JADWAL Pendaftaran Prakerja Gelombang 9 Tanggal Berapa dan Pengumuman Prakerja Gelombang 8

NEWS VIDEO Jokowi Minta Jajarannya Godok Program Bantuan Khusus untuk Honorer

Batch kedua BLT BPJS disalurkan ke 3 juta penerima.

Sementara batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara,
Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara ( Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Ada Apa? Bos ILC TV One Karni Ilyas Singgung Gaji Pegawai Negara dan Bandingkan dengan Swasta

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar ( BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar Ida.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( BLT BPJS) yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran subsidi gaji Rp 600.000.

Beberapa kendala penyaluran bantuan BPJS itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Bagaimana dengan rekening bank swasta?

Sama dengan tahap I dan 2 sebelumnya, pencairan di rekening bank swasta memerlukan proses yang lebih lama.

Proses Pencairan BLT Pekerja dengan Rekening Bank Swasta akan Lebih Lambat

Dalam proses pencairan BLT Rp 600 ribu, pekerja yang nomor rekeningnya merupakan nomor rekening swasta, proses pencairannya akan lebih lambat.

Hal ini karena proses transfer dari pemerintah dilakukan oleh bank pemerintah yakni: Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.

Jika rekening pekerja adalah rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin, proses pencairannya akan lebih lambat sekitar 1-2 hari.

Hal ini karena bank pemerintah itu akan terlebih dulu mentransfer dana ke rekening penerima di bank swasta.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, Jumat (28/8/2020) lalu sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Kasus Covid-19 di Pengadilan Agama Tanjung Selor Berawal dari Klaster Keluarga

DPS Pilbup Paser 2020 Ditetapkan, Kantong Suara Terbanyak di Kecamatan Tanah Grogot

Cek Nama Terdaftar

Sebanyak 11,3 juta karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja RI sudah terdata.

Targetnya, 15,7 juta karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akan menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 2,4 juta untuk empat bulan. Atau Rp 600 ribu per bulan.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak, silakan cek di website dan media sosial resmi Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan di:

Website: bsu.BPJamsostek.id

Instagram: @bpjs.ketenagakerjaan

Twitter: @bpjstkinfo

Facebook: BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh akun media sosial Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah berstatus terverifikasi.

Setelah sebelumnya pada 24 Agustus 2020 yang lalu BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan 2,5 juta data pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sesuai dengan kesepakatan pada hari ini, Selasa (1/9), diserahkan sebanyak 3 juta data pekerja calon penerima BSU.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek, menerangkan bahwa penyerahan data pekerja calon penerima BSU ini merupakan kali kedua yang dilakukan secara bertahap setiap minggunya.

Kantor Gubernur Kaltim Gelar Tes Swab Massal, Wagub Hadi Mulyadi: 9 Positif Covid-19 Isolasi Mandiri

Hingga tercapai target keseluruhan penerima BSU sebanyak 15,7 juta, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

Agus menjelaskan, "Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis sampai dengan tiga tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta. Dari jumlah tersebut telah kami serahkan sebanyak total 5,5 juta data peserta dalam dua tahap".

Agus menjelaskan, ada dua alternatif tindakan atas nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi berlapis BPJamsostek.

Alternatif pertama pihak BPJamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14/2020.

Alternatif kedua adalah kondisi dimana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BLT Tahap 3 Ditransfer Mulai Hari Ini Senin 14 September 2020, Cara Cek Nama, Kapan Bank Swasta? Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Cair Hari Ini Cek BLT 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 & BLT Karyawan Batch 3 Cair Rp1,2 Juta?, https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/14/cair-hari-ini-cek-blt-600-ribu-bpjs-ketenagakerjaan-tahap-3-blt-karyawan-batch-3-cair-rp12-juta?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved