Virus Corona

Doni Monardo Beber Tes Swab PCR Rp 500 Ribu, Penyebab Harga Uji Covid-19 Jadi Jutaan Pun Terkuak

Doni Monardo beber tes swab PCR Rp 500 ribu, penyebab harga uji covid-19 jadi jutaan pun terkuak

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Kepala BNPB, Doni Monardo memeriksa angggotanya saat gladi bersih HUT ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (3/10/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Doni Monardo beber tes swab PCR Rp 500 ribu, penyebab harga uji covid-19 jadi jutaan pun terkuak.

Pemerintah sedang merumuskan harga standar untuk uji Virus Corona menggunakan tes swab atau PCR.

Hal ini diungkapkan Kepala BNPB ( Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Doni Monardo.

Doni Monardo pun mengungkap penyebab harga tes swab menjadi jutaan.

Ketua Satgas Penanganan covid-19 Doni Monardo menuturkan, standar biaya tes usap (swab) masih dalam pembahasan.

Doni Monardo yang sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menuturkan, pemerintah berusaha menetapkan harga yang bisa diterima semua pihak.

Penusuk Alami Gangguan Jiwa, Syekh Ali Jaber Bongkar Kejanggalan, Polisi Ungkap Fakta Isi Pikiran

 BLT CAIR Mulai Hari Ini, Tahap 3 Rp 1,2 Juta Ditransfer untuk 3,5 Juta Karyawan, Cek Nama Terdaftar

 TERBARU, Menaker Sebut Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Cara Cek Nama

 Video Detik-detik Syekh Ali Jaber Ditusuk di Bandar Lampung, Profil atau Biodata hingga Nasib Pelaku

"Untuk harganya, sekarang sedang dalam pembahasan," kata Doni melalui video telekonferensi, Minggu (13/9/2020).

"Kami akan berusaha untuk menemukan sebuah format harga yang relatif bisa diterima semua pihak, baik oleh swasta, demikian juga untuk laboratorium yang lebih kepada kepentingan sosial," sambung dia.

Menurutnya, harga tes usap yang saat ini masih mahal dikarenakan reagen untuk pemeriksaan covid-19 harus diimpor.

Oleh karena itu, jumlah reagen yang dimiliki Indonesia pun terbatas.

Sebagai informasi, reagen adalah bahan kimia utama untuk pengetesan covid-19 yang berbentuk larutan anorganik dan dibuat sesuai dengan genom Virus Corona.

Doni Monardo pun berharap Indonesia dapat memproduksi reagen sendiri.

"Kita berharap nasional juga bisa memproduksi reagen sehingga bisa lebih murah harganya dan bisa lebih banyak," ucap dia.

Doni Monardo sebelumnya mengatakan, masyarakat masih kesulitan untuk melakukan tes polymerase chain reaction (PCR).

Salah satu kendalanya, tarif tes PCR yang dipatok di atas Rp 2,5 juta oleh rumah sakit (RS).

Padahal, kata Doni, biaya untuk tes PCR hanya sekitar Rp 500.000.

"Ada RS yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas Rp 2,5 juta.

Padahal harga rutin atau harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan lebih dari Rp 500.000 per pemeriksaan spesimen," kata Doni Monardo dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

 Tayang Malam Ini, Drakor Record of Youth yang Dibintangi Park Bo Gum, Ep 3 Hye Jun Berangkat Wamil?

Kendati demikian, Doni Monardo tak menjelaskan rumah sakit mana yang mematok harga tinggi untuk sekali pemeriksaan spesimen.

Jusuf Kalla Dukung PSBB Jakarta

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang kini menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) mendukung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin 14 Agustus 2020.

JK mengatakan, jumlah warga DKI Jakarta yang terjangkit covid-19 terus mengalami penambahan atau lonjakan.

 Doni Monardo Tak Ikut Pengumuman PSBB Jakarta oleh Anies Baswedan, Sinyal Pemerintah Pusat Menolak?

 Besok Ditutup, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 Langsung Berhasil, Ada Contoh Surat Pernyataan

 Bukan PSBB, Mahfud MD Sorot Tata Kata Anies Baswedan, Para Ahli Konfirmasi Negara Rugi 297 Triliun

 Lengkap, Surat Menyentuh Buya Maarif ke Jokowi, Dokter Banyak Meninggal, Ada Pesan Khusus ke Terawan

Untuk itu, kata JK, PSBB merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menghindari penularan yang semakin massif dan mencapai tingkat yang sangat membahayakan.

Pernyataan tersebut disampaikan JK usai melakukan launching penyerahan 3.900 alat semprot disinfektan mandiri kepada seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta di Masjid Agung Sunda Kelapa, Minggu (13/09/2020).

“Untuk PSBB mau tidak mau kita harus ikuti karena memang faktanya terjadi peningkatan, dengan segala upaya yang telah kita tempuh dan harapan kita grafiknya akan landai tapi yang terjadi justru makin naik."

"Artinya sesuatu yang tegas harus dilaksanakan kalau tidak akan mencapai puncak lebih tinggi akan lebih berbahaya lagi,” kata JK dalam rilis yang diterima Tribun.

Menanggapi adanya pertentangan antara Pemerintah DKI dan Pemerintah pusat terkait pelaksanaan PSBB, menurut JK, hanya soal metodologi penanganan wabah.

JK berharap tidak perlu meperdebatkan hal di atas, mengingat Presiden Jokowi telah berkomitmen untuk mengutamakan kesehatan dibanding ekonomi.

“Itu hanya soal cara saja, saya baca semalam sampai pagi ini masih rapat untuk bersinergi mengenai itu."

"Jangan lupa Presiden sendiri telah mengemukakan dengan lugas bahwa kesehatan harus diutamakan, jadi saya rasa pemerintah Pusat dan Provinsi tidak perlu saling bertentangan,” ujarnya.

JK mengungkapkan, yang terpenting dalam menangani covid-19 adalah menangani terlebih dahulu sebabnya, dalam hal ini virus covid-19, kemudian akibatnya yaitu penurunan laju ekonomi.

Menurut JK, apabila wabah bisa ditangani maka ekonomi akan dapat berjalan kembali.

“Ini kan masalah sebab akibat saja, yang menjadi sebab adalah pandemi covid-19, yang berakibat turunnya ekonomi jadi sebabnya dulu yang diselesaikan."

 Ruhut Sitompul Desak Anies Baswedan Mundur, Refly Harun Tak Tinggal Diam, Soal WNI Dicekal 59 Negara

"Karena alat produksi tetap ada, seperti hotel, moda transportasi, hanya permintaannya saja yang kurang.

Dan ketika sebab utamanya hilang maka ekonomi akan lancar lagi.

Jadi sebabnya dulu yang diselesaikan,” ujar JK.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Covid-19: Standar Biaya Tes Usap dalam Pembahasan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/10130631/satgas-covid-19-standar-biaya-tes-usap-dalam-pembahasan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved