Pencairan BLT BP Jamsostek Tahap 3 Sudah Dilakukan, Pemerintah Siapkan Tahap 4, Catat Tanggalnya
Saat ini pemerintah juga sudah mulai menyiapkan pencairan tahap 4. BLT subsidi gaji untuk karyawan dijadwalkan cair
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah sudah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJs Ketenagakerjaan tahap 3.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) ini sudah dilakukan mulai Senin 14 September 2020.
Saat ini pemerintah juga sudah mulai menyiapkan pencairan tahap 4.
BLT subsidi gaji untuk karyawan dijadwalkan cair pada hari ini, Senin (14/9/2020).
Diketahui bahwa subsidi gaji tersebut diberikan kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, penerima subsidi gaji tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
• UPDATE - TERKUAK Sisi Lain Alpin Andria Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Begini Akhirnya Nasibnya
• Sirajuddin Mahmud Unggah Doa dari Aqila, Suami Zaskia Gotik Dukung Jadi Dokter, Minta Jaga Sang Adik
• Pesan WhatsApp Anies Baswedan Dibocorkan Hotman Paris, Terungkap Area yang Dibuka Selama PSBB
• Kabar Gembira, Jokowi Rancang Program BLT Khusus Tenaga Honorer, Sebagian Sudah Masuk Subsidi Gaji
Penyaluran subsidi gaji tersebut dilakukan secara bertahap.
BLT BPJS Rp 600 ribu itu sudah mulai dicairkan sejak beberapa waktu lalu.
Para penerima subsidi gaji akan mendapat transferan langsung tiap dua bulan sekali.
Artinya, penerima subsidi gaji akan menerima Rp 1,2 juta tiap penyaluran.
Pemerintah akan memberikan subsidi gaji ini selama empat bulan ke depan.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno mengakui pencairan subsidi gaji pada tahap 1 dan 2 belum sepenuhnya selesai.
Berdasarkan data per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 mencapai 99,17 persen atau 2.479.261 orang dari target penerima sebanyak 2,5 juta orang.
Sementara, untuk tahap 2 penyalurannya telah mencapai 92,30 persen atau 2.768.965 orang dari total target penerima sebanyak 3 juta orang.
Sehingga, subsidi gaji telah diberikan kepada 95,4 persen 5.248.226 dari target 5,5 juta orang penerima manfaat pada tahap 1 dan 2.