Seorang Pejabat Pemkab Kutim Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kantor Bappeda Kutai Timur Ditutup

Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur terpaksa ditutup mulai hari ini, Selasa (15/9/2020).

TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Kantor Bappeda Kutai Timur tampak sepi, Selasa (15/9/2020), karena para pegawai diminta bekerja dari rumah, setelah ditemukan satu pejabatnya terkonfirmasi positif covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA– Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kutai Timur ( Bappeda Kutim ) terpaksa ditutup mulai hari ini, Selasa (15/9/2020).

Beberapa kegiatan yang telah direncanakan digelar hari ini dan besok pun tiba-tiba ditunda sampai waktu yang ditentukan. Para pegawai diminta bekerja dari rumah atau work from home.

Pantauan TribunKaltim.co, kantor tersebut terlihat sangat sepi. Area parkir yang biasa dipadati barisan motor dan mobil terlihat lengang. Padahal waktu sudah menunjukkan pukul 11.00 siang.

Hanya ada dua petugas satpol PP yang berjaga. Itu pun mereka hanya duduk di depan teras.

“Nggak ditutup. Ada aja sebagian yang nggak satu ruangan, masuk bekerja,” ungkap salah seorang petugas Satpol PP.

Penutupan kantor dilakukan mulai Selasa (15/9/2020), setelah adanya informasi salah seorang pejabat di kantor tersebut terkonfirmasi positif Virus Corona ( covid -19 ).

Ditambah keluarnya surat imbauan yang ditandatangani Kepala Bappeda Kutim, Dr Edward Azran agar para pegawai di lingkungan Bappeda Kutim, bekerja dari rumah, mulai hari ini hingga empat hari ke depan atau Jumat (18/9/2020) mendatang.

Meski demikian, para pegawai diminta tetap melakukan koordinasi terkait pekerjaan pelayanan publik terhadap atasan masing-masing.

Hingga dibukanya kembali aktivitas kantor pada Senin (21/9/2020), dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Sebagai antisipasi penyebaran yang meluas, Bappeda Kutim juga menggelar rapid tes massal pada seluruh pegawai Bappeda Kutim. Rapid tes dilakukan Rabu (16/9/2020) di aula kantor mulai pukul 9.00 pagi,” kata Edward Azran dalam surat imbauan tersebut.

Baca juga: Bakal Calon Rahmad Masud di Pilkada Balikpapan Melawan Kotak Kosong, Sang Kakak Kandung Angkat Suara

Baca juga: Gubernur Sumut Izin Isolasi & Tutup Akses 1 Pulau Karena Covid-19, Luhut: Saya Akan Telepon Pak Edy!

Dari informasi yang beredar, pejabat yang terkonfirmasi positif covid-19 adalah Damuri, Kasubid Perdagangan dan Industri, setelah melakukan perjalanan dari Samarinda. Ia disebut KTM 241.

“Pada 7 September 2020, yang bersangkutan mengeluhkan kondisi tubuhnya panas dingin disertai batuk kering. Namun, karena ada urusan pekerjaan, ia nekat berangkat ke Samarinda pada 11 September 2020.

Kemudian, tanggal 12 September 2020, pasien yang memiliki riwayat hipertensi dan jantung ini kembali berobat ke Puskesmas dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas,” ungkap Kadis Kesehatan dr Bahrani Hasanal.

Di Puskesmas, pasien diminta melakukan rapid test. Ternyata IgM reaktif. Jadi langsung dirujuk ke RSUD Kudungga. Kemudian dilakukan swab test, dan hasilnya pun positif.

“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani perawatan di RSUD Kudungga,” ucap Bahrani. (TribunKaltim.co/Margaret Sarita)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved