Tak Langsung Sebut Nama, Cara Unik Jokowi Kritik Pengetatan Lagi PSBB Jakarta, Masih Ada Solusi Lain
Presiden Jokowi menanggapi pemberlakuan kembali PSBB Jakarta secara lebih ketat yang diumumkan Gubernur Anies Baswedan
TRIBUNKALTIM.CO - Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) DKI Jakarta sudah diterapkan sejak 10 April 2020, dan berlaku 14 hari sejak ditetapkan.
Pada 5 Juni 2020, DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi dengan kebijakan yang lebih longgar, walau kemudian diperketat lagi mulai 14 September 2020.
Presiden Joko Widodo menanggapi pemberlakuan kembali PSBB Jakarta secara lebih ketat yang diumumkan Gubernur Anies Baswedan dalam rapat terbatas tentang penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Meski tak menyinggung secara langsung kebijakan Anies di Ibu Kota, Jokowi mengkritik kepala daerah yang langsung menutup sejumlah aktivitas perekonomian dengan PSBB.
• Bukan PSBB, IDI Jakarta Pusat Inginkan Wilayah Anies Baswedan di Lockdown, Jangan Bereksperimen Lama
• Bukan Hanya Gestur Jokowi, Refly Harun Beber Anies Baswedan Tak Temukan Opsi Hukum Selain PSBB
• Pemerintah Jokowi Sebut PSBB Tak Pernah Stop, Anies Baswedan Mulus Perketat PSBB Jakarta
• Enggan Ikuti Anies Baswedan yang Terapkan PSBB, Ridwan Kamil Pilih PSBM di Bodebek, Dimana Bedanya?
Jokowi lebih memilih penerapan pembatasan sosial berskala lokal atau mikro daripada PSBB untuk menekan laju penularan covid-19 di daerah berstatus zona merah (risiko tinggi).
Melalui Ketua Satgas Penanganan covid-19 Doni Monardo dan Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Jokowi berpesan agar setiap kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam penanganan virus corona dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
Berikut sikap Jokowi terhadap PSBB DKI Jakarta yang terlihat saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Berskala mikro Jokowi meminta kepala daerah tak serta-merta memberlakukan PSBB total.
Ia menyarankan kepala daerah agar mengedepankan pembatasan sosial berskala mikro atau lokal.
"Strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi di skala lokal dan komunitas sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, kabupaten," kata Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia meminta kepala daerah bekerja berbasis data yang detail dalam menekan laju penularan covid-19.
• 5,59 Juta Orang Telah Dapat Rp 2,4 juta, Simak Cara Cek Nama Kamu Terdaftar Sebagi Penerima BLT UMKM
• INSENTIF 12 September Gagal, Peserta Kartu Prakerja Protes Rp 600.000 Tak Cair-cair, Transfer Molor!
Dengan demikian, ia menginginkan kepala daerah memperhatikan penyebaran covid-19 dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, hingga provinsi.
Jokowi meyakini bahwa pengambilan kebijakan berdasarkan data berjenjang seperti itu akan menghasilkan keputusan yang tepat.
Alhasil, aktivitas perekonomian di tempat yang tidak berzona merah tetap berjalan sehingga masyarakat tetap bisa mendapat penghasilan.
Ia meyakini bahwa strategi pembatasan sosial berskala lokal lebih efektif dibandingkan dengan PSBB yang mencakup keseluruhan wilayah.
"Tidak semua berada di posisi merah sehingga penanganannya jangan digeneralisir. Di satu kota juga tidak semua kecamatan, desa merah semua. Ada yang hijau, ada yang kuning, strategi beda-beda, strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan," kata dia.
Perlu dikoordinasikan Jokowi juga meminta agar setiap pengambilan keputusan terkait penanganan covid-19 bisa dikoordinasikan terlebih dahulu antar-para pengambil kebijakan.
"Ada penekanan yang disampaikan Presiden terkait pengambilan keputusan yang berdampak pada kepentingan masyarakat secara luas," kata Ketua Satgas Penanganan covid-19 Doni Monardo saat menyampaikan hasil rapat.
• TERJAWAB! JADWAL Pendaftaran Prakerja Gelombang 9 Tanggal Berapa dan Pengumuman Prakerja Gelombang 8
• LENGKAP Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan, Gambar/Foto, Makna Penampahan Galungan 2020
"Presiden meminta semua pengambil kebijakan agar berkoordinasi sehingga keputusan yang dihasilkan betul-betul bisa memberi manfaat yang besar bagi masyarakat, baik dari aspek kesehatan maupun aspek lain," ujar dia.
Doni pun mengakui bahwa pesan ini disampaikan Jokowi terkait pengetatan PSBB di DKI Jakarta yang diumumkan Gubernur DKI Anies Baswedan beberapa hari lalu.
Menurut dia, setelah adanya pengumuman itu, Satgas langsung berkoordinasi dengan gubernur dan jajaran Pemprov DKI.
Satgas covid-19 pun akhirnya ikut dilibatkan dalam menyusun peraturan gubernur yang menjadi dasar hukum pengetatan PSBB ini.
"Sehingga, kemarin pada saat terbitnya pergub DKI, satgas melalui Dewan Pakar Prof Wiku Adisasmito sudah ikut dilibatkan dalam proses penyusunan pergub," kata dia.
Hal serupa disampaikan Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian itu menekankan pentingnya koordinasi pusat dan daerah dalam pengambilan suatu keputusan.
"Kita perlu koordinasi untuk pengambilan keputusan, apalagi kalau ini menyangkut berbagai hal, terutama kesehatan masyarakat," kata Airlangga.
Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah tak boleh mengumumkan sesuatu yang belum diputuskan bersama.
"Data perlu disinkronkan. Yang disampaikan ke publik harus yang sudah diputuskan. Sudah ada dasar hukumnya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sikap Jokowi soal Pengetatan Kembali PSBB DKI Jakarta..."