Masih Ada Kesempatan Dapat Rp 2,4 Juta Bantuan UMKM, Pengusaha Mikro Cepat Daftar Offline Di Sini
Masih ada kesempatan dapat Rp 2,4 juta bantuan UMKM, pengusaha mikro cepat daftar offline di sini
• INSENTIF 12 September Gagal, Peserta Kartu Prakerja Protes Rp 600.000 Tak Cair-cair, Transfer Molor!
• Kapolri Idham Azis Bikin Satpam Bangga, Seragam Warna Cokelat Dibuat Mirip Polisi, Ada Pangkat Juga
• Pencairan BLT BP Jamsostek Tahap 3 Sudah Dilakukan, Pemerintah Siapkan Tahap 4, Catat Tanggalnya
Lembaga pengusul terdiri dari:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon.
Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.
Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.