Virus Corona
Nyamar Jadi Preman, Bupati PPU Pergoki Warga tak Pakai Masker, Langsung Bikin Sanksi Denda Rp 1 Juta
Jumlah kasus positif covid-19 di Indonesia terus naik. Hari ini saja, Rabu 16 September 2020, bertambah 3.963 kasus baru.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jumlah kasus positif covid-19 di Indonesia terus naik. Hari ini saja, Rabu 16 September 2020, bertambah 3.963 kasus baru.
Jumlah ini merupakan rekor tertinggi sejak Covid-19 melanda Indonesia.
Pemerintah menyatakan bahwa kasus covid-19 di Indonesia naik 10,4 persen dalam sepekan terakhir, dan penularan Virus Corona masih terjadi hingga saat ini.
Penanganannya pun harus makin serius. Hal ini yang juga dilakukan oleh Bupati Penajam Paser Utara.
Bahkan orang nomor satu di PPU ini pun rela menyamar menjadi preman untuk mengetahui kondisi real di lapangan terkait kedisipllinan warganya dalam memakai masker.
• Sekda DKI Jakarta Saefullah Tidak Dimakamkan di TPU Khusus Covid-19, Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta
• Najwa Shihab Kaget Dengar Pengakuan Bupati Bogor soal Anies Baswedan, Saefullah Beri Pembelaan
• Berikut ini Bandara Teraman Selama Pandemi Covid-19, Dapat Peringkat 5 dari Skytrax
• KABAR DUKA Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia karena Covid-19, Anies Ajak Warga Shalat Gaib
Saat ini banyak Pemerintah Daerah yang telah memberlakukan sanksi berupa denda bagi warga yang tidak menggunakan masker, tak terkecuali di Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU), Kalimantan Timur.
Bupati PPU, Abdul Gafur Masud telah menandatangi perbup tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona ( covid-19).
Ada yang unik pada hari ini, melalui salah satu video yang diunggah oleh Bupati PPU Abdul Gafur Masud ( AGM) melalui akun media sosial instagram dengan nama akun @abdulgafurmasud.
Dalam video tersebut terlihat AGM yang mengenakan masker serta menggunakan penutup kepala warna hitam sedang berada di kapal feri.
Terlihat banyak warga yang berada di kapal feri tak mengetahui bahwa pria yang mengenakan masker serta penutup kepala itu adalah orang nomor satu di PPU.
Dalam unggahannya tersebut, AGM melihat masih banyak penumpang kapal feri yang masih tak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker.
"Hari ini saya naik feri, tapi ternyata masih banyak sekali orang yang tak memakai masker di sini," kata AGM, yang diunggah pada Rabu (16/9/2020) dalam video yang berdurasi 53 detik itu.
Ternyata bukan hanya penumpang kapal feri saja yang tak mengenakan masker, para petugas kapal feri juga ada yang tidak mengenakan masker.
"Termasuk para petugasnya juga tidak memakai masker," ucapnya.
Denda Rp 1 Juta
Melihat banyaknya warga yang masih tak memakai masker, AGM pun berencana akan membuat Peraturan Bupati ( Perbup).
Dendanya pun tak main-main.
"Saya akan mengeluarkan Perbup yang mana Perbup ini sangat keras," kata AGM.
Ia menegaskan Perbup ini terkait kewajiban memakai masker untuk warga atau pun pendatang yang masuk wilayah PPU.
"Saya tadi jalan-jalan diam-diam saya jadi preman. Untuk lihat keadaan jalur penyebrangan," kata AGM.
"Perbup akan kami keluarkan, denda tadinya Rp 200 ribu saya kira tidak akan beri pelajaran kepada masyarakat. Kadi saya tingkatkan denda menjadi Rp 1 juta," kata adik Wakil Walikota Balikpapan ini.
Denda ini berlaku bagi yang tidak memakai masker.
"Ini untuk kebaikan kita bersama. Jadi warga PPU dan pendatang yang masuk PPU wajib pakai masker. Jadi mulai hari ini juga pakai selalu masker," tandasnya.
Ia juga menegaskan jangan sampai kelak jika kena denda, merasa diperlakukan tidak adil.
AGM juga mengingatkan Dinas Perhubungan Balikpapan, PPU, dan Provinsi agar mengingatkan petugas terkait di kapal feri dan penyebrangan yang tak mematuhi protokol kesehatan.
(TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari)