Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim akan Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD, Berikut Permintaannya
Sejumlah aktivis yang tergabung dari Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim ( Kalimantan Timur ) atau KSMKT rencananya mendatangi gedung DPRD Kaltim
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah aktivis yang tergabung dari Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim ( Kalimantan Timur ) atau KSMKT rencananya mendatangi gedung DPRD Kaltim di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (17/9/2020).
Agenda akan berlangsung pukul 10.00 Wita. Mereka akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP).
Mereka bersama DPRD Kaltim membahas tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ( RZWP3K ).
Narahubung KSMKT yang juga dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengatakan pihaknya bersikukuh menolak raperda tersebut.
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan
Sebab pihaknya menilai raperda ini akan merampas ruang hidup masyarakat dan merusak bentang pesisir laut.
Sekaligus menghilangkan wilayah tangkap nelayan tradisional yang sangat menggantungkan kehidupan serta ekonominya pada wilayah tersebut.
Ia pun menilai rakyat yang terdampak langsung dari peraturan ini pun tidak pernah di dengar suaranya.
Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia
Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas
"Terbukti selama ini bahwa Pansus DPRD tidak pernah membuka ruang-ruang keterlibatan rakyat langsung secara luas untuk memberikan pendapat dan menentukan sikap pada kebijakan yang dibuat apa lagi dalam konsultasi publik, artinya mereka ini sudah gagal untuk melindungi rakyatnya," ucap Pradarma Rupang dari rilis yang diterima TribunKaltim.co Kamis pagi.
Rencananya RDP dengan Pansus terkait dilaksanakan pukul 10 pagi di gedung E lantai 1 DPRD Kaltim.
Bahas 3 Pansus Raperda, Ada Soal RZWP3K
Berita sebelumnya di TribunKaltim.co.