Setelah Viral, Begini Akhirnya Nasib Wanita Pemetik Bunga Edelweis di Gunung Lawu

Seorang relawan jalur pendakian Lawu via Ceto (Reco) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aksi memetik bunga edelweis terjadi pekan lalu.

TribunSolo.com/Istimewa
VIRAL PETIK EDELWEIS - Penampakan gadis pendaki yang memetik bunga abadi edelweis di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Kabupaten Karanganyar. 

Bunga ini ditemukan kali pertama oleh naturalis asal Jerman bernama Georg Carl Reinwardtl.

Seperti dilansir dari Tribun Travel, Georg menemukan Bunga ini pada 1819.

Ia menemukannya ketika berada di lereng Gunung Gede, Jawa Barat.

Edelweis
Edelweis (Instagram dari lorentznationalpark)
  • Dijuluki Bunga keabadian

Bunga Edelweis sendiri dijuluki sebagai Bunga keabadian.

Meski demikian, tidak banyak yang tahu alasan dibalik julukan Bunga abadi ini.

Bunga Edelweis dijuluki sebagai Bunga keabadian karena memiliki waktu mekar yang lama, bahkan hingga 10 tahun.

Karena waktu mekar yang lama itulah Bunga Edelweis kemudian dijuluki sebagai Bunga keabadian.

Dalam Bunga Edelweis terdapat hormon bernama etilen.

Hormon inilah yang berperan dalam mencegah kerontokan kelopak Bunga dalam waktu yang lama.

  • Dilindungi undang-undang

Bunga Edelweis adalah salah satu tumbuhan yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem.

Ayat (1) pasal ini menyebutkan, Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional.

Sementara, ayat (2) berbunyi, Perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas zona inti taman nasional, serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli.

Jika melanggar undang-undang ini, maka bisa dijerat sanksi pidana, mulai dari penjara selama lima tahun dan satu tahun.

Selain itu, pemetik Bunga ini juga bisa dikenakan denda sebesar Rp. 100 Juta dan Rp. 50 Juta.

  • Mekar di bulan April hingga Agustus

Bunga Edelweis memiliki waktu mekar pada bulan April hingga bulan Agustus setiap tahun.

Bunga ini dikenal mekar pada waktu musim hujan telah berakhir.

Mekarnya Bunga Edelweis di bulan-bulan tersebut karena pancaran matahari yang bisa diserap dengan baik dan intensif.

Bunga Edelweis
Bunga Edelweis (flickr)
  • Ada di beberapa gunung di Indonesia

Bunga Edelweis bisa ditemukan di beberapa gunung di Indonesia, seperti gunung Lawu, Semeru, Merbabu, Sindoro, Papandayan, Gede Pangrango, dan Rinjani.

  • Bisa bertahan di tanah tandus

Edelweis dikenal sebagai Bunga yang bisa tumbuh di tanah tandus sekalipun.

Seperti dilansir dari Tribun Travel, Edelweis bisa membentuk mikoriza yang bisa memperluas kawasan yang dijangkau oleh akar-akarnya.

Selain itu, mikoriza ini juga berperan untuk meningkatkan efisiensi dalam mencari zat hara.

  • Populasi semakin berkurang

Meski Bunga Edelweis sangat indah dan dilindungi undang-undang, populasi Bunga ini dikatakan semakin berkurang karena ulah beberapa pendaki yang memetiknya.

Tercatat banyak kasus pemetikan Bunga Edelweis di gunuh dalam periode 2017-2020.

Misalnya pada 2017, ada lima pendaki yang memetik Bunga Edelweis di Gunung Rinjani.

Kemudian pada Juni 2018 terjadi peristiwa serupa di Gunung Ciremai, Jawa Barat.

Pada tahun yang sama juga terjadi kasus di Gunung Merbabu, dimana seorang pendaki terpergok sedang berfoto dengan satu tangkai Bunga edelweis.

Baru-baru ini terjadi, tepatnya Minggu (30/8/2020), ada beberapa pendaki yang terlihat membawa Bunga Edelweis di Gunung Buthak, Jawa Timur.

Beruntung, ulah mereka langsung terlihat pendaki lainnya.

 Prakerja Gelombang 9 Dibuka, Cara Daftar LOGIN https://dashboard.prakerja.go.id, Kuota Terbatas

 Di Mata Najwa, Wakil Anies Bantah Tudingan PSBB DKI Jakarta tak Koordinasi, Malam Itu Hubungi Menko

 Kebakaran Gedung Kejagung, Kabareskrim: Diduga Ada Peristiwa Pidana, Ada Faktor yang Mempercepat

  • Dibudidayakan

Bunga Edelweis tengah di budidayakan di Gunug Bromo.

Budidaya ini sudah dijalankan sejak 10 November 2018, dan berbarengan dengan peresmian Desa Wisata Edelweis di Desa Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Edelwesis hasil budidaya ini bernama Hulun Hyang, dan dapat dijual sebagai oleh-oleh.

Jual beli hasil budidaya ini juga legal dan resmi, karena jenis Bunga Edelweis yang dibudidayakan berbeda dengan yang berada di alam.

(TribunStyle.com/Anggie, kompas.com, Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Namanya Diblacklist hingga Push Up 100 Kali, Begini Nasib Wanita Pemetik Edelweis di Lawu, https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/17/namanya-diblacklist-hingga-push-up-100-kali-begini-nasib-wanita-pemetik-edelweis-di-lawu?page=all&_ga=2.200345064.736843231.1600072940-596659189.1571174443.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Fakta Edelweis, Bunga Abadi di Gunung yang Tak Boleh Dipetik"

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved