DAU Dipangkas Pusat, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Ajukan Keberatan
Pemerintah pusat berencana memangkas besaran Dana Alokasi Umum ( DAU) dengan mengubah mekanisme penyaluran berdasarkan kinerja.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah pusat berencana memangkas besaran Dana Alokasi Umum ( DAU) dengan mengubah mekanisme penyaluran berdasarkan kinerja.
Manggapi hal tersebut, Walikota Balikpapan Rizal Effendi pun bakal menyampaikan sikap keberatannya terkait kebijakan ini.
Menurutnya apabila DAU dikurangi maka akan memiliki dampak besar dan menjadi beban untuk daerah. Ia pun akan menyampaikan keberatannya melalui APEKSI.
"Kalau program itu baik untuk kita, mau. Tapi kalau untuk mengurangi, kita keberatan,” katanya.
Memang diakui Rizal Effendi, penerimaan negara saat ini tengah menurun drastis akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Namun begitu, pihaknya akan terlebih dahulu meminta penjelasan terkait rencana penerapan kebijakan ini.
Baca juga; Penyaluran DAU Berdasar Kinerja Ini Dampak yang Bakal Dirasakan Daerah, Penjelasan Sekkot Balikpapan
Baca juga; Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu karena Dicekal ke Luar Negeri, Gurita Bisnis Anak Ketiga Soeharto
Sehingga nantinya tidak merugikan ketika besaran DAU yang akan diterima oleh setiap daerah berkurang.
“Tentunya kita hati-hati, jangan sampai pemerintah pusat mensiasati pengurangan bantuan DAU diawali dengan hal yang baru,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Balikpapan itu pun berharap kepada Menteri Keuangan, agar jangan sampai membuat program baru.
Khususnya dalam rangka hanya untuk mengurangi besaran DAU. Pasalnya DAU yang bersifat final dan tetap seriap tahunnya sangat membantu daerah.
Apalagi sebagian besar DAU yang diterima, dipergunakan sepenuhnya untuk membiayai gaji pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kota. “Semua DAU untuk gaji. Selama ini tidak untuk keperluan lain," tegasnya.
Dengan adanya pemangkasan jumlah DAU, tentunya akan memberikan dampak, khususnya dalam membayar gaji pegawai.
Bahkan besaran DAU yang diterima selama ini juga masih kurang untuk membiayai pembayaran gaji pegawai negeri sipil.
Sehingga harus ditambahkan lagi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ).
"Makanya kita berharap jangan sampai dengan program baru ini, DAU kita bisa berkurang. Karena selama ini juga masih kurang, sehingga harus ditambahkan lagi dari APBD," pungkasnya. (TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)