Pilkada Balikpapan

Timses Paslon Wajib Terapkan Protokol Covid-19, KPU Balikpapan Akan Sodorkan Pakta Integritas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kembali melakukan sosialisasi terhadap peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Komisioner KPU Balikpapan, Syahrul Karim. 

Ketiga petahana di Kaltim ini dinilai memyebabkan kerumunan massa dan berpotensi terjadi penyebaran covid-19 pada saat mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu. (TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)

Baca Juga:Bawaslu Balikpapan Bakal Soroti 3 Tahapan Pilkada ke Depan, Protokol Covid-19 Pokok Bahasan Utama

Baca Juga:Apel Gelar Pasukan, Dandim 0905 Balikpapan Tekankan Dua Indikator Keberhasilan Pengamanan Pilkada

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved