AAMU Serahkan Lahan Gunung Boga ke Pemkab Paser, Tahun Depan Digelar Paralayang Internasional.

Hari ini, Senin (21/9/2020) adalah hari bersejarah bagi Destinasi Wisata Gunung Boga atau Gunung Embun.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SARASSANI
Penandatanganan berita acara persetujuan penyerahan lahan Gunung Boga antara Wakil Ketua DPRD Paser H Fadli Imawan, Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Paser Hj Ina Rosana dan Direktur PT Anugrah Abadi Multi Usaha (AAMU) Asrul Lubis, Senin (21/9/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Hari ini, Senin (21/9/2020) adalah hari bersejarah bagi Destinasi Wisata Gunung Boga atau Gunung Embun.

Bagaimana tidak, setelah cukup lama diperjuangkan, sekarang lahan Gunung Boga diserahkan kepada Pemkab Paser.

Seperti tergambar dalam penandatanganan berita acara Wakil Ketua DPRD Paser H Fadli Imawan, Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Paser Hj Ina Rosana dan Direktur PT Anugrah Abadi Multi Usaha (AAMU) Asrul Lubis, di ruang Rapat Bapekat DPRD Paser.

Baca Juga:Gunung Boga Peringkat Dua Nasional, Hanya Terpaut 0,2 Persen dari Perolehan Suara Peringkat Ketiga

Baca Juga:60 Wisman Akan Berwisata ke Gunung Boga, Asnawi Berharap Perbup Paser Akomodir Industri Pariwisata

Sebelum ditandatangani, Fadli Imawan selaku pimpinan rapat terbatas DPRD Paser terlebih dulu membacakan isi berita acara di depan peserta rapat, yakni terkait persetujuan AAMU untuk enclave (mengeluarkan) lahan seluas 10 hektar dari dalam usulan Hak Guna Usaha (HGU) AAMU.

Usulan HGU itu diajukan AAMU ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Kaltim.

Sementara Pemkab Paser melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) juga mengusulkan ke Kanwil BPN Kaltim agar lahan seluas itu dikeluarkan dari usulan HGU AAMU.

“Sebagaimana surat usulan Bupati Paser tanggal 27 Agustus 2020 Nomor 556/2112/DISPORAPAR perihal Enclave Kawasan Ekowisata Gunung Boga Desa Luan Kecamatan Muara Samu, untuk digunakan sebagai lahan pariwisata Gunung Boga,” kata Fadli Imawan dilanjutkan penandatanganan berita acara.

Seluruh peserta rapat menyambut dengan penuh suka cita, tak terkecuali Kepala Disporapar Paser HM Yusuf Sumako.

“Penandatanganan berita acara ini sangat melegakan, memberi kepuasan batin karena perjuangan kita selama ini seperti terbayar tuntas hari ini,” kata Yusuf Sumako.

Dengan disetujui langsung oleh Direktur AAMU, lanjut Yusuf Sumako, maka Kanwil BPN Kaltim bisa memutuskan untuk mengeluarkan lahan Gunung Boga seluas 10 hektar itu dari usulan HGU AAMU, sehingga pengembangan Destinasi Wisata Gunung Boga sudah mendapat kepastian.

“Tahun depan Gunung Boga akan menjadi lokasi lomba paralayang internasional. Dengan adanya persetujuan AAMU ini, semakin optimis kita bisa menggelar lomba ini. Semoga penandatanganan ini juga menjadi awal kebangkitan industri pariwisata Kabupaten Paser,” harapnya. (Tribunkaltim.co/Sarassani)

Baca Juga:NEWS VIDEO Sultan Paser dan Ketua DPP LAP Hadiri Rapat, Untuk Lahan Wisata Gunung Boga 8 Hektar

Baca Juga:Sultan Paser dan Ketua DPP LAP Hadiri Rapat Terkait Lahan Wisata Gunung Boga Seluas 8 Hektare

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved