DPRD Kukar Kembali Gelar Paripurna, Bahas Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2020
DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Banggar DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tenta
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG– DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Banggar DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2020, di Ruang Paripurna DPRD Kukar, Senin (21/9/2020).
“Iya, agendanya hari ini,” kata anggota Banggar DPRD Kukar, Ma’ruf Marjuni.
Sebelumnya, DPRD Kukar telah menggelar sejumlah rapat paripurna terkait Raperda Perubahan APBD 2020.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna membahas APBD Perubahan (APBD-P) 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Jumat (18/9/2020).
Dalam sehari, tiga rapat paripurna digelar sekaligus. Pertama, agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2020.
Pemkab Kukar diwakili Wakil Bupati Chairil Anwar, memaparkan nota keuangan tersebut.
Paripurna kedua, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2020.
Terakhir, giliran Pemkab Kukar diwakili Chairil Anwar memberi tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2020.
Baca juga: Incar Klaim Asuransi, Suami Dorong Istri yang Lagi Hamil ke Jurang, Ajaib Korban Malah Selamat
Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Positif Corona, Staf Khusus Beberkan Kondisi Terakhirnya
"Seluruh masukan dan evaluasi kami terima," ucap Chairil Anwar.
Usai rapat, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menjelaskan hasil tiga rapat paripurna hari ini akan dikaji bersama, untuk menentukan agenda selanjutnya sebelum paripurna pengesahan APBD-P 2020 digelar.
"Akan kami kaji di Badan Anggaran, kami kaji dulu," kata Abdul Rasid. (TribunKaltim.co/Sapri Maulana)