Ketahuan Selingkuh dengan Jenderal di Bangladesh, PRT Asal Indonesia Dibunuh Pacarnya

Karena ketahuan selingkuh dengan sang Jenderal, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pembantu rumah tangga tewas dibunuh pacarnya

Editor: Samir Paturusi
wow.tribunnews
Ilustrasi-Seorang PRT asal Indonesia dibunuh pacarnya setelah ketahuan selingkuh 

TRIBUNKALTIM.CO-Karena ketahuan selingkuh dengan sang Jenderal, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pembantu rumah tangga tewas dibunuh pacarnya di Singapura. 

Pembunuhan ini terjadi karena pacarnya meminta agar korban mengkahiri hubungannya dengan sang Jenderal. Namun permintaan itu ditolak korban. 

Saat ini, pelaku tengah menjalani persidangan tentang kasus pembunuhan tersebut.

Seorang pria berusia 31 tahun nekat membunuh kekasihnya gara-gara perselingkuhan.

Baca Juga:Selingkuh dengan Tukang Ledeng dan Jenderal, PRT Indonesia Dibunuh Pacar, Sindir Ranjang & Finansial

Baca Juga:Bersama Pria Selingkuhannya, Mahasiswi di Kediri Dirazia Satpol PP di Kamar Kos

Pria asal Bangladesh itu habisi nyawa kekasih yang berasal dari Indonesia gara-gara selingkuh.

Emosi pria Bangladesh itu tersulut saat mengetahui calon istrinya selingkuh dua kali dan tidak mau mengakhiri hubungan gelapnya.

Diberitakan The Straits Times Selasa (15/9/2020), pelaku bisa divonis hukuman mati atas perbuatannya tersebut.

Pria bernama Ahmed Salim itu diadili di Pengadilan Tinggi Singapura, karena membunuh pekerja rumah tangga ( PRT) Nurhidayati Wartono Surata.

Dibunuh di kamar Hotel Golden Dragon di Geylang, Singapura, pada 30 Desember 2018 malam.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Hay Hung Chun menuduh Ahmed sudah berniat membunuh Nurhidayati yang kala itu berusia 34 tahun, dengan alasan pelaku membawa tali saat bertemu hari itu.

"Dia menyimpan tali sejak memergoki hubungan baru mendiang pada 9 Desember 2018," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Hay Hung Chun dikutip dari The Straits Times.

Namun Eugene Thuraisingam pengacara Ahmed berpendapat, kliennya telah diprovokasi oleh wanita tersebut yang diduga berkata, "Pria lain lebih baik dari kamu di ranjang dan lebih baik secara finansial."

Nurhidayati juga disebutnya mengancam akan membuat video di minggu berikutnya kalau Ahmed tidak percaya. Pengacara lalu mengklaim Ahmed mengalami gangguan psikis, sehingga hukumannya seharusnya diringankan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved