Pemerintah Tunda Pilkades Tapi Pilkada Lanjut, Rocky Gerung Bereaksi, PBNU dan Muhammadiyah Menolak

Pemerintah tunda Pilkades tapi Pilkada lanjut, Rocky Gerung bereaksi, PBNU dan Muhammadiyah menolak

Editor: Rafan Arif Dwinanto
LAYAR TANGKAP WEBINAR
KRITIK IKN - Rocky Gerung saat menjadi salah satu narasumber dalam webinar "Filosofi dan Etis Lingkungan Kasus Pengelolaan Sumberdaya Alam di Kalimantan Timur. Seminar ini digelar MajelisLingkungan Hidup (MLH) PW Muhammadiyah Kaltim. 

Mengenai kemungkinan diperlukan perppu, Viryan mengaku pihak KPU sudah membahas hal tersebut.

"Kemarin kami diundang pemerintah membahas terkait rencana mengeluarkan Perppu. Perppu menjadi kebutuhan pada konteks ini, karena akar masalah dari munculnya aspirasi menunda pelaksanaan pilkada karena kerumunan yang terjadi di 243 daerah," terangnya.

Ia membenarkan pentingnya perppu khusus pilkada demi memberi ketegasan batasan kegiatan dalam kampanye dan berbagai tahap selanjutnya.

 Tak Sepakat Gesekan TNI dan Polri Karena Cemburu Soal Gaji, Profesor Ini Beri Sindiran Keras di ILC

 SERU di ILC Bahas Tragedi Ciracas, Jenderal Eks Kepala BIN Sutiyoso Soroti TNI Layaknya Petinju

Viryan menyebutkan perppu tersebut juga akan memuat sanksi kepada pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.

"Maka bila ada Perppu Pilkada yang memberikan secara tegas larangan kerumunan, bukan hanya kegiatan kampanye, namun pada seluruh tahapan kegiatan pilkada, kecuali yang diatur oleh KPU," jelasnya.

"Maka hal tersebut menjadi satu solusi yang permanen dan disertai sanksi atau ketentuan yang dapat memberikan efek kepada masyarakat dan pasangan calon," tutup Viryan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pilkades Ditunda, Pilkada 2020 Jalan Terus, Rocky Gerung: Mustinya yang Ditunda Itu 'Pilkudu', https://wow.tribunnews.com/2020/09/22/pilkades-ditunda-pilkada-2020-jalan-terus-rocky-gerung-mustinya-yang-ditunda-itu-pilkudu?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved