Pilkada Samarinda

Terkait Isu Penundaan Pilkada Serentak 2020 Ditanggapi Bakal Calon Walikota Samarinda M Barkati

Isu penundaan Pilkada 2020 berhembus dikarenakan semakin bertambahnya kasus Corona atau covid-19 di Indonesia

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Isu penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 itu ditanggapi oleh bakal calon Walikota Samarinda Muhammad Barkati, Selasa (22/9/2020). 

"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel Rachman, Senin (21/9/2020).

Pemerintah Pertimbangkan Usulan Penundaan Pilkada 2020

Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan masukan terkait permintaan penundaan Pilkada Serentak 2020.

Sebelumnya, sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di antaranya Nahdatlul Ulama (NU) dan Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.

Usulan penundaan tersebut karena Pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan.

"Setiap masukan pasti akan dipertimbangkan termasuk dari kedua Ormas tersebut," kata Donny kepada Tribun, Senin malam (21/9/2020).

Baca Juga:NEWS VIDEO Jelang Pilkada, Polresta Balikpapan Luncurkan Tim Khusus Penegak Disiplin Covid-19

Baca Juga:Jelang Pelaksanaan Pilkada, Polresta Balikpapan Luncurkan Tim Khusus Penegak Disiplin Covid-19

Menurut dia pemerintah menempatkan keselamatan warganya sebagai prioritas.

Karena itu masukan apapun yang menyangkut warga atau masyarakat pasti akan diperhatikan.

"Masukan tersebut akan dipertimbangkan digodok, dicari yang terbaik untuk masyarakat," katanya.

Hingga kini menurut Doni pemerintah belum memutuskan apakah akan tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkada atau menundanya, termasuk opsi penerbitan Perppu Pilkada yang santer diberitakan.

Pemerintah masih membahasnya bersama sejumlah lembaga menimbang banyak masukan, termasuk dengan konsekuensi yang diakibatkan nantinya.

Hanya saja menurutnya Penyelenggara Pemilu memiliki banyak opsi apabila Pandemi Covid-19 semakin meluas sehingga tidak memungkinkan untuk digelarnya Pilkada Desember mendatang.

Salah satunya dengan menggelar Pilkada pada tahun depan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved