Pilkada Bulungan 4 Paslon

Pengundian Nomor Urut Cabup Bulungan Maksimal Dihadiri 100 Orang, Tak Ada Undangan Dilarang Masuk

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan ( KPU Bulungan ), Kalimantan Utara (Kaltara), akan melaksanakan pengundian nomor urut calon, pada Kamis

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Penyerahan hasil rapat pleno kepada LO Cabup Bulungan pada Rabu (23/9/2020). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan ( KPU Bulungan ), Kalimantan Utara (Kaltara), akan melaksanakan pengundian nomor urut calon, pada Kamis 24 September 2020 

Termasuk pasangan Joko Susilo - Kosmas Kajan, yang diusung oleh Partai Gerindra (4 kursi), dan PBB (1 kursi).

Pantauan TribunKaltara.com, rapat pleno penetapan dan penyerahan dokumen hasil rapat pleno dikawal personel TNI-Polri.

Setelah penetapan kandidat, dilanjutkan dengan penyerahan hasil pleno kepada LO empat calon.

Sekadar diketahui, Pilkada Bulungan akan digelar pada 9 Desember 2020.

Selain Bulungan, daerah lain di Kaltara yang akan melaksanakan pilkada, yakni Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung.

Termasuk di hari yang sama akan dilaksanakan Pilgub Kaltara 2020.

Jadwal Kampanye Pilkada Serentak 2020

Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian masih memperbolehkan penyelenggaraan konser pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020.

Namun, ia menegaskan penyelenggaraan konser musik yang diperbolehkan dalam hal ini adalah yang dilakukan secara virtual.

“Sabtu besok, masuk masa kampanye, konser dan lain-lain saya minta nggak ada. Boleh konser, boleh musik, tapi virtual. (Konser) fisik, tidak (boleh)," kata Tito dalam Rakor Penyelenggaraan Pilkada secara virtual, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan

Sebelumnya eks Kapolri itu pernah mengungkapkan keberatan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan konser saat kampanye Pilkada Serentak 2020.

Oleh karena itu pihaknya membuat surat langsung kepada KPU terkait keberatan tersebut.

"Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU," kata Tito Karnavian.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved