Pilkada Kutim

Hasil Rapat Pleno, Inilah Nomor Urut Peserta Cabup Cawabup Kutim dalam Pilkada Serentak 2020

Rapat pleno KPU Kutim secara terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Rapat pleno KPU Kutim secara terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kutai Timur digelar hari ini, Kamis (25/9/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Rapat pleno KPU Kutim secara terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kutai Timur digelar hari ini, Kamis (25/9/2020).

Pantauan TribunKaltim.co, pengundian diawali dengan pengambilan nomor urut untuk mencabut nomor pasangan calon oleh para calon Wakil Bupati Kutai Timur.

Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor pasangan calon sesuai nomor urut yang telah dicabut oleh para calon Bupati.

Hasilnya, pasangan Mahyunadi - Kinsu (Makin) mendapat nomot urut 1.

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan

Pasangan Awang Ferdian - Uce Prasetyo (AFI-UCE) mendapat nomor urut 2

Dan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) mendapat nomor urut 3.

Pengambilan nomor urut dilakukan di hadapan Ketua dan Komisioner KPU Kutai Timur, Bawaslu dan FKPD Kutim.

Ditanya tentang nomor urut yang diperoleh, masing-masing pasangan calon memiliki pandangan tersendiri.

Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia

Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas

Pasangan Mahyunadi Kinsu (MAKIN) misalnya. Mereka mengatakan angka 1 memang sesuai harapan. Bahwa akan yang menjadi nomor 1 pada 9 Desember 2020 nanti.

Sementara AFI-UCE yang mendapat nomor 2, mengatakan nomor tersebut sesuai dengan tagline mereka pada Pilkada Kutim kali ini, yaitu Gerdabangagri jilid 2.

Sedangkan pasangan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB) yang mendapat nomor 3, merasa sangat tepat. Belajar dari Pilkada sebelumnya, dimana nomor 3 yang terpilih dan menang.

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

"Menata kembali untuk semua. Nomor 3 sudah tersedia. Untuk Kutai Timur sejahtera. Itu maknanya," kata Ardiansyah Sulaiman.

Selain pencabutan nomor urut paslon, KPU Kutai Timur juga menggelar deklarasi damai.

KPU Kutim Tetapkan Tiga Paslon

Berita sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur atau KPU Kutim menetapkan tiga pasangan bakal calon yang mendaftar sebagai calon bupati-wabup Kutai Timur pada Pilkada Kutim 2020.

Ketiga paslon tersebut adalah, Ardiansyah Sulaiman - Kasmidi Bulang, Mahyunadi- Lulu Kinsu dan Awang Ferdian Hidayat.

Mereka ditetapkan sebagai pasangan calon dalam rapat penetapan yang digelar tertutup di ruang rapat Sekretariat KPU Kutim, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, saat ditemui di Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Regional Kalimantan, di Tenggarong, Kutai Kartanegara
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, saat ditemui di Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Regional Kalimantan, di Tenggarong, Kutai Kartanegara (TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)

Penetapan paslon tersebut dihadiri Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, anggota Bawaslu Kutim Siti Akhlis Muafin, dan Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo.

Kepada awak media, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida mengatakan, penetapan calon dilaksanakan melalui mekanisme rapat pleno tertutup.

Baca juga; Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Berikut Bacaan Doa Agar Hati dan Pikiran Jadi Tenang

Baca juga; Update Harga HP Realme Bulan September 2020, Lengkap dengan Spesifikasi Ponsel Realme 7 Rp 4 Jutaan

Baca juga; Buru Akun Medsos Unggah Ujaran Kebencian, Polresta Samarinda Libatkan Cyber Crime Mabes Polri

Hal itu telah dilaksanakan dan telah selesai. Sebagaimana amanah regulasi, KPU akan segera menyampaikan salinan kepada masing-masing pasangan calon (paslon).

“Hasil rapat pleno KPU Kutim, menetapkan tiga pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur tahun 2020.

Mereka yang saya sebutkan ini, adalah yang mendaftar pada waktu pendaftaran di KPU Kutim.

Selanjutnya, ketiga paslon bisa melangkah ke tahap berikutnya, yaitu penentuan nomor paslon, Kamis (24/9/2020) besok," kata Ulfa.

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved