Pilkada 2020

Jubir Satgas: Pilkada 2020 Mulai Berdampak Penambahan Kasus Covid-19, Formappi Sebut Sanksi Lemah

Juru bicara Satgas Penanganan covid-19, pilkada 2020 mulai berdampak pada penambahan kasus covid-19, Formappi sebut sanksi lemah

Editor: Amalia Husnul A
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ilustrasi. Puluhan orang berdemo didepan Komnas Ham, Jalan Laturharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2020). Mereka mengharapkan Komnas Ham untuk meminta kepada pemerintah agar menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Hal ini disebabkan pilkada hanya jadi tempat penularan virus covid-19 di mana korbannya semakin banyak. Juru bicara Satgas Penanganan covid-19, pilkada 2020 mulai berdampak pada penambahan kasus covid-19, Formappi sebut sanksi lemah 

Wiku mengaku cukup prihatin dengan adanya calon kepala daerah yang menggelar acara yang menimbulkan kerumunan massa di tengah situasi pandemi seperti saat ini.

Pasalnya, kerumunan massa dapat memicu penularan virus corona dan memunculkan klaster baru.

Seperti yang terjadi di Kepulauan Riau.

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu Soerya Respationo-Iman Sutiawan, Isdianto-Suryani, dan Ansar Ahmad-Marlin Agustina diduga melanggar protokol kesehatan seusai kegiatan pencabutan nomor urut pasangan calon di Hotel CK Tanjungpinang, kemarin.

Dilansir dari Antara, masing-masing pendukung pasangan calon berkerumun, berfoto, sembari meneriakkan nama masing-masing kandidat pilkada.

Mereka berada di ruang tunggu para tamu.

Puluhan aparat kepolisian yang berjaga berupaya terus memperingatkan mereka untuk tetap menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker secara tepat dan tidak berkerumun.

Namun imbauan tersebut tidak dihiraukan massa yang larut dalam euforia seusai pencabutan nomor urut.

"Apapun alasannya, sudah sepatutnya bahwa wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat betul-betul dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya.

Sehingga, semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik," kata Wiku.

Disesalkan Keputusan agar pilkada tetap dilanjutkan disesalkan karena diambil di tengah desakan berbagai pihak agar pilkada ditunda untuk sementara waktu.

Kekhawatiran akan munculnya klaster penularan virus corona baru di tengah tahapan penyelenggaraan pilkada, tentu bukan tanpa alasan.

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) sebelumnya mencatat bahwa terdapat 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon dan tim pendukungnya saat mendaftarkan diri ke kantor KPU daerah pada 3-5 September lalu.

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengungkapkan, perhelatan pilkada seharusnya dipahami sebagai penghormatan demokrasi demi kepentingan publik.

 KICK-OFF 22.00 WIB Malam Ini, Link Live Streaming Net TV & Mola TV Timnas U-19 Indonesia vs Bosnia

 Zlatan Ibrahimovic Positif Corona, Curhatnya di Medsos, Sehari, 2 Pemain AC Milan Positif Covid-19

Dalam hal ini, kepentingan yang dimaksud yatu agar masyarakat terlindungi dari bahaya Covid-19, sehingga sebaiknya pilkada ditunda.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved