Kapolda Kaltim Tegaskan Siap Penegakan Hukum Bila Terjadi Pelanggaran Selama Kampanye

Kapolda mengatakan agar kepada seluruh paslon tetap mengikuti aturan PKPU nomor 13 tahun 2020

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak memberikan apresiasi kepada calon yang telah mentaati aturan khususnya protokol kesehatan saat pelaksanaan penetapan calon maupun pengambilan undian. Ia berharap saat masa kampanye tetap dilakukan hal serupa agar tidak menimbulkan kluster pilkada. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi tamu undangan dalam acara Rakor Forkopimda Dalam Rangka Deklarasi Paslon Pada Pilkada Serentak di ruang Ruhui Rahayu Kantor Pemprov Kaltim, Jumat (25/9/2020).

Kapolda mengatakan agar kepada seluruh paslon tetap mengikuti aturan PKPU nomor 13 tahun 2020

Dalam PKPU tersebut para calon wajib mengikuti persyaratan dan mematuhi apa saja ketentuan kampanye yang ditetapkan KPU, khususnya pelaksanaan kampanye di tengah pandemi.

Baca Juga:Pemkot Balikpapan Usulkan Perda Covid-19 ke Gubernur Kaltim untuk Penegakan Protokol Kesehatan

Baca Juga:Pangdam Mayjen TNI Heri Wiranto Soroti Lonjakan Kasus Corona, Ingatkan Warga Taat Protokol Kesehatan

Untuk ia mengimbau kepada para calon kepala daerah di 9 kabupaten/kota untuk taat terhadap peraturan KPU tersebut.

Sebab jika tidak mematuhi Polri akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

"PKPU 13 sudah jelas calon harus mematuhi ketentuan tahapan kampanye sudah diatur disana. Tinggal ikuti itu, Polri siap menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum Yang Ada Polri perlu penegakan hukum bilanterjadi pelanggaran," kata Herry Rudolf Nahak.

Ia pun memberikan apresiasi kepada calon yang telah mentaati aturan khususnya protokol kesehatan saat pelaksanaan penetapan calon maupun pengambilan undian.

Ia berharap saat masa kampanye tetap dilakukan hal serupa agar tidak menimbulkan klaster Pilkada

"Saya sekali lagi berikan apresiasi kepadancalon pelaksanaan penetapan pasangan dcalon kemarin berjalan kondusif. Contoh yang bagus yang sudah dilakukan ini mudah-mudahan dilaksanakan saat kampanye ini berjalan baik. Upaya Kita mencegah timbulnya kluster pilkada itu juga bisa kita cegah dengan baik," ucapnya.

Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah digalakkan pemerintah.

Apalagi menjelang kampanye ini, Isran Noor meminta agar para penyelenggara kampanye maupun calon tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Masyarakat sadar disiplin menjaga kesehatan agar, tidak tertular Covid-19. Bagaimana caranya 3m memakai masker, menjaga jarak, menghidari kerumunan," ucapnya.

Ia akui sudah membaca beberapa aturan yang tertuang di dalam PKPU nomor 13 tahun 2020.

Ia mengingatkan kepada par paslon untuk mematuhi peraturan ketika melaksanakan kampanye. Sebab jika tidak dilakukan ada sanksi terkait penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.

"Untuk para kontestan sudah Ada PKPU 13 (tahun 2020) saat melaksanakan kampanye dan (jika melanggar) ada sanksinya," tuturnya.

Isran berharap pilkada tahun ini tidak akan menimbulkan kluster baru. Sebab kondisi Kalimantan Timur ini cukup memprihatinkan.

Kaltim berada di posisi sembilan besar seluruh Indonesia. Bahkan Balikpapan, Samarinda, Bontang maupun Kutai Kartanegara berada di zona merah Covid-19. (Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Baca Juga:Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Paslon Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Baca Juga:Dapat Nomor Urut 1, Syarwani-Ingkong Ala Ajak Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved