DPRD Bersama Pemkot Samarinda Turut Serta Dongkrak PAD, Pajak Bumi dan Bangunan Harus Ditingkatkan
Pajak Bumi Bangunan ( PBB) biasanya menjadi priotas dalam untuk penyumbang Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pajak Bumi Bangunan ( PBB) biasanya menjadi priotas dalam untuk penyumbang Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu terjadi di berbagai kota besar di Indonesia. Namun di Kota Tepian, julukan Kota Samarinda, sendiri, pajak penerangan jalan yang menjadi penyumbang PAD terbesar
Menyikapi hal tersebut, Anhar anggota Komisi III DPRD Samarinda mengatakan, kondisi itu karena data masih belum update. Sehingga perlunya cepat untuk di update.
Dan juga peluang ini harus cepat direspon oleh instansi yang terkait. Serta perlunya skema dalam pemungutan pajak.
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan
“Harus cepat. Agar, sebagai warga negara yang baik, ya membayar pajak. Tapi, harus dengan mekanisme yang tepat,” ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Sabtu, (26/9/2020).
Dilanjutkannya bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pun pasti berubah.
Sehingga, pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ) dan DPRD. Harus duduk bersama, untuk merumuskan langkah konkret, menggenjot PAD melalui PBB.
“Kalau itu pembenahan karena regulasi, ya kita bentuk regulasi yang baik,” ungkapnya.
Baca Juga: Kisah Pengemudi Mobil Pembawa Jenazah Korban Mutilasi di Kalibata City Jakarta ke Rumah Duka
Mengapa data harus selalu di update, karena perkembangan pembangunan di Kota Samarinda terjadi sangatlah cepat.
Dan juga seiring dengan pertumbuhan penduduk yang sangat cepat. Kondisi itu pun berpengaruh dengan hilangnya NJOP.
Baca Juga: Pria di Tulungagung yang Dikenal Sering Membuat Resah, Dikeroyok Warga Hingga Tewas
Baca Juga: Hasil Rapat Pleno, Inilah Nomor Urut Peserta Cabup Cawabup Kutim dalam Pilkada Serentak 2020