Terjawab Penyebab Insentif Rp 600 Ribu Kartu Prakerja Sulit Cair, Cek Rekening LinkAja, Gopay, OVO
Terjawab penyebab insentif Rp 600 ribu Kartu Prakerja sulit cair, cek rekening LinkAja, GoPay, Ovo
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab penyebab insentif Rp 600 ribu Kartu Prakerja sulit cair, cek rekening LinkAja, GoPay, Ovo.
Program Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 9.
Meski demikian, masih ada beberapa peserta program andalan Presiden Jokowi ini, yang kesulitan mencairkan insentif Rp 600 ribu per bulan.
Penyebabnya ternyata ada di rekening e-wallet penerima baik LinkAja, GoPay, maupun Ovo.
Sejumlah peserta Kartu Prakerja mengeluhkan gagalnya pencairan insentif sebesar Rp 600.000 setiap bulannya.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja pun tidak memungkiri hal tersebut dapat terjadi.
• Update 11,8 Juta Karyawan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama di http://bantuan.kemnaker.go.id
• Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Pamit dari Satgas Covid-19, Kecewa Hal Pokok Tak Digarap Serius
• Lihat Laboratorium Milik Tomy Winata, Karni Ilyas Dapat Bocoran Cara Pakai Rapid Test Biar Akurat
• Terjawab Kuota Peserta Kartu Prakerja Gelombang 10, Kapan Jadwal Pendaftaran? Cek www.prakerja.go.id
Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing mengatakan, kegagalan proses pencairan insentif peserta masih ditemui setiap harinya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa angka kegagalan tersebut tidak besar.
"Mungkin per harinya 0,4 persen yang gagal kita transferkan, itu sangat kecil," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (25/9/2020).
Menurutnya, penyebab utama gagalnya pencairan insentif ialah adanya perbedaan data nomor telepon peserta yang dicantumkan dalam informasi Kartu Prakerja dengan rekening dompet digital atau e-wallet.
Hengki menjelaskan, persyaratan utama pencairan insentif ialah nomor telepon peserta yang dicantumkan dalam kolom informasi harus sama dengan rekening e-wallet.
Baik itu LinkAja, GoPay, maupun Ovo.
"Misalnya nomor telepon yang ditautkan Prakerja 0812, tiba-tiba pesertanya mengganti di GoPay, dari nomor 0812, menjadi 0816 misalkan.
Di saat kita transfer ke sana sudah tidak ditemukan. Akunnya sudah tidak aktif," tuturnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Hengki meminta kepada peserta untuk mengonfirmasi kepada penyedia jasa e-wallet terkait keaktifan rekening yang dimiliki.
Lalu, apabila peserta memang mengganti nomor telepon rekening e-wallet, maka nomor tersebut harus disesuaikan dengan yang dicantumkan dalam kolom informasi Kartu Prakerja.
"Ada di dashboard Kartu Prakerja, pergi ke user, di bagian situ ada ubah nomor telepon.
Pastikan, di saat ganti nomor telepon, e-wallet-nya sudah diganti juga," katanya.
Setelah peserta melakukan hal-hal tersebut, Hengki memastikan bahwa pemerintah akan mencairkan insentif sebesar Rp 600.000.
• Memanas, KKB Tembak Mobil Polisi Pengantar Wakapolda, Intan Jaya Jadi Medan Perang, Warga Tak Bebas
"Kalau gagal ini adalah gagal ditransfer.
Bukan tidak akan diberikan.
Kalau sudah menyelesaikan pelatihan dan rekening tidak bermasalah, itu pasti akan kita transfer," ucapnya.
Kapan Gelombang 10 Dibuka?
Kartu Prakerja gelombang 10 akan menjadi gelombang terakhir pendaftaran Kartu Prakerja tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Berhentinya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 lantaran bakal terpenuhinya kuota Kartu Prakerja tahun ini sebanyak 5,6 juta peserta.
Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 ditutup pada Senin (21/9/2020) lalu, hingga saat ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 belum dibuka.
Belum dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 itu karena manajemen Kartu Prakerja masih menyeleksi peserta Kartu Prakerja gelombang 9.
• Soal PKI, Eks Panglima TNI Yakin Peristiwa Kelam Masa Lalu Terulang Jika RUU Kontroversial Disahkan
• Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Akhir September, Tersisa 2 Juta Penerima, Cek Nama
Head of Communictaion Kartu Prakerja , Louisa Tuhatu mengatakan pihaknya belum bisa menginformasikan kapan pendafaran Kartu Prakerja gelombang 10 bakal dibuka.
Luoisa hanya berjanji bakal segera mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 secepatnya.
"Pendaftaran gelombang 10 beserta kuotanya akan kami umumkan segera.
Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses seleksi gelombang 9 dulu," ujar Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Kamis (24/9/2020).
Terkait berapa kepastian kuota di Kartu Prakerja gelombang 10, Louisa Tuhatu juga belum bersedia berkomentar.
"Tidak ada komentar tentang gelombang 10 karena belum diputuskan," ujar dia.
Meski demikian, Louisa Tuhatu mengatakan kuota Kartu Prakerja gelombang 10 diperkirakan sekira 200 ribu.
Namun, bisa juga jumlahnya akan lebih dari 200 ribu.
"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," ujar dia kepada Kompas.com.
Sebab, ada 180.000 peserta yang status kepesertaannya telah dicabut oleh PMO.
Alasannya, para peserta tersebut tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.
"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa.
Untuk diketahui, pendaftar Kartu Prakerja harus memenuhi tiga syarat, yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sekolah atau bekerja.
Setelah lolos, pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.
Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.
• Rincian Kekayaan Putra Sulung dan Menantu Jokowi Dibeber KPK, Bobby Lebih Kaya, Gibran Punya Utang
• Salah Satunya Harus Cek Ulasan Produk, Ini Cara Aman Beli Barang Elektronik Secara Online
Kemudian insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.
Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Hal yang Perlu Dilakukan apabila Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/26/070000626/ini-hal-yang-perlu-dilakukan-apabila-insentif-kartu-prakerja-gagal-dicairkan.