Virus Corona di Samarinda
Bantuan Rp 15 Juta ke Ahli Waris Pasien Wafat karena Positif Covid-19, DPRD Samarinda Beri Respon
DPRD Samarinda kali ini angkat bicara mengenai adanya bantuan berupa uang Rp 15 juta terhadap ahli waris korban yang meninggal dunia.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Inilah Para Kepala Daerah di Indonesia Korban Covid-19, Ada dari Kalimantan Timur Sampai Meninggal
Baca Juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona
"Itu yang paling penting, yang jelas bantuan itu Rp. 15 juta," ujarnya saat diwawancatai TribunKaltim.co, Jumat (25/9/2020).
Dilanjutkannya, bahwa Dinas Sosial Provinsi mengajukan ke Dinas Sosial RI tentang berapa yang menerima bantuan tersebut. Namun katanya, itu hasil dari usulan Dinas Sosial Kabupaten Kota.
"Itu dari pemerintah Kota atau Kabupaten yang mengusulkan ke Kita baru kita, lanjutkan ke sana (Pusat)," ujarnya.
Pak AHK panggilannya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dari 10 kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Timur, belum ada yang melaporkan.
Tetapi ujarnya untuk pelaporan jumlah pasien yang meninggal tersebut, di beri batas sampai Bilan Okotober 2020 nantinya.
"Saya minta nya kemarin awal Oktober saya usulkan. Karena itu pas Triwulan ke 4. Kalau sekarang belum ada," ungkapnya.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan
Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian