Pelaku Judi Online Diringkus

Tergiur Ajakan Teman saat Menganggur, Pria di Bulungan Kaltara Ini Terlibat Judi Online Jenis Togel

Pria itu berinisial AB (44), dan LE (50). Mereka merupakan warga Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Pelaku judi online inisial LE (50). Pria itu berinisial AB (44), dan LE (50). Mereka merupakan warga Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. Kini telah ditangkap polisi Polres Bulungan, Senin (28/9/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dua pria berbaju oranye keluar dari rumah tahanan Polres Bulungan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Baju itu merupakan baju khas tahanan Polres Bulungan. Keduanya juga kompak mengenakan masker.

Pria itu berinisial AB (44), dan LE (50). Mereka merupakan warga Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara

Keduanya baru saja dibekuk Polres Bulungan, karena diduga terlibat judi online jenis togel.

Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia

Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas

Baca Juga: Peserta Dibatasi, Pasangan Calon Pilkada Berau Seri Marawiah-Agus Tantomo Pertama Ambil Nomor Urut

"Awalnya mereka ini kerja di perusahaan. Tetapi belakangan karena Corona atau covid-19, mereka akhirnya nganggur.

Saat nganggur itu, mereka tergiur terlibat bisnis judi online," kata Kanit Resmob Polres Bulungan, Ipda Faizal Anang, kepada TribunKaltara.com, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Kisah Pengemudi Mobil Pembawa Jenazah Korban Mutilasi di Kalibata City Jakarta ke Rumah Duka

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Selasa 22 September 2020, Hampir Sepanjang Hari Hujan Ringan

Dikatakan Faizal, AB dan LE tergiur judi online karena omzetnya menjanjikan.

Setiap harinya, mereka bisa mendapat sekitar Rp 500 perhari.

Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faizal Anang memperlihatkan barang bukti berupa catatan angka, untuk judi online. TRIBUNKALTIM.CO, AMIRUDDIN
Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faizal Anang memperlihatkan barang bukti berupa catatan angka, untuk judi online. TRIBUNKALTIM.CO, AMIRUDDIN (TRIBUNKALTIM.CO, AMIRUDDIN)

"Jadi perbulannya mereka bisa mendapat Rp 15 juta.

Itulah yang membuat mereka tergiur, apalagi di tengah masa sulit saat ini," tambahnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved