Pelaku Judi Online Diringkus

Tergiur Ajakan Teman saat Menganggur, Pria di Bulungan Kaltara Ini Terlibat Judi Online Jenis Togel

Pria itu berinisial AB (44), dan LE (50). Mereka merupakan warga Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Pelaku judi online inisial LE (50). Pria itu berinisial AB (44), dan LE (50). Mereka merupakan warga Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. Kini telah ditangkap polisi Polres Bulungan, Senin (28/9/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN) 

"Keduanya kita bekuk setelah mendapat informasi dari masyarakat," kata Kanit Resmob Polres Bulungan, Ipda Faizal Anang, kepada TribunKaltara.com, Senin (28/9/2020) siang

Dikatakan Faizal, praktik judi online yang digeluti kedua pelaku, beromzet Rp 500 ribu perhari.

Baca juga: Intip Kekayaan Putra Jokowi, Gibran Rakabuming, Punya Harta Rp 21 M, Termasuk Aset 5 Tanah dan Mobil

Baca juga: Potensi Tsunami 20 Meter Diprediksi Terjang Pantai Selatan Jawa, Upaya Mitigasi Minimalkan Risiko

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami bergerak menuju lokasi yang diduga digunakan pelaku menjalankan judi online. Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Tanjung Palas," ujarnya.

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor, beserta barang buktinya.

Pihak polisi juga masih melakukan penyelidikan, terkait adanya dugaan pelaku lainnya. 

(TribunKaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved