Pelaku Judi Online Diringkus
Tergiur Ajakan Teman saat Menganggur, Pria di Bulungan Kaltara Ini Terlibat Judi Online Jenis Togel
Pria itu berinisial AB (44), dan LE (50). Mereka merupakan warga Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
Kepincut Ajakan Teman
Sementara itu, seorang pelaku inisial LE, mengaku awalnya terlibat judi online karena diajak oleh rekannya.
Apalagi saat itu, ia juga menganggur dan tak punya lagi penghasilan.
"Uangnya saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja
Penghasilan dari judi online itu tidak menentu juga pak," ujar LE.
Pria yang telah berkeluarga itu, mengaku karena terdesak kebutuhan ekonomi sehingga nekat terlibat judi online.

"Saya tahu kalau ini judi dan dilarang. Tetapi saya tak lagi punya penghasilan saat menganggur," tambahnya.
Ia mengaku menyesal, karena terlibat judi online itu.
Namun begitu, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
LE dan AB harus mendekam di Rutan Polres Bulungan, sambil menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bulungan.
Polres Bulungan Ringkus 2 Pelaku
Berita sebelumnya. Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil mengungkap praktik judi online.
Praktik judi online yang diungkap Polres Bulungan melibatkan dua pria, yakni inisial AB (44), dan LE (50).
AB dibekuk di Tanjung Palas, sedangkan LE di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.