Sabani Jabat Sekdaprov Kaltim

BREAKING NEWS Dilantik Gubernur, Muhammad Sa'bani Resmi Menduduki Sekprov Kaltim

Setelah dua tahun menjadi penjabat Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Sa'bani resmi menjabat sebagai Sekprov Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Gubernur Kaltim Isran Noor melantik Muhammad Sa'bani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/9/2020). Muhammad Sa'bani yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda ini resmi menjabat sebagai pejabat tinggi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. TRIBUNKALTIM CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah dua tahun menjadi penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur ( Sekdaprov Kaltim ), Muhammad Sabani  resmi menjabat sebagai Sekdaprov Kaltim.

Pelantikan dilakukan di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/9/2020) pukul 13.00 wita.

Gubernur Isran Noor secara langsung melantik Muhammad Sabani.

Baca Juga:Sabani: Perlu Program Terintegrasi yang Adaptif untuk Pahamkan Pancasila kepada Generasi Milenial

Baca Juga:Pj Sekprov Kaltim Sabani Berharap Pelayanan Kesehatan Semakin Baik

Pelantikan dilakukan menggunakan protokol kesehatan. Tamu undangan bahkan awak media dibatasi untuk meliput pelantikan tersebut.

Bahkan para tamu diberi jarak dalam acara pelantikan tersebut.

Setelah itu Isran membacakan pengambilan sumpah yang diikuti oleh Sa'bani.

"Dengan ini saya resmi melantik Muhammad Sa'bani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur," ucapnya.

Dalam kegiatan ini, Ketua BPK Wilayah Kaltim Dadek Nandemar, wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Wagub Hadi Mulyadi hadir dalam pelantikan ini. (Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Baca Juga:Lantik Kembali Sabani, Gubernur Ingatkan Tugas Sekda Banyak dan Berat, Bisa Bekerja 36 Jam

Baca Juga:Jalan Poros Km 11 Balikpapan - Samarinda Amblas, Ini Respon Sekprov Kaltim Muhammad Sabani

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved