Virus Corona di Samarinda

Pelanggar Protokol Covid-19 di Samarinda Masih Tinggi, Banyak Anak Muda Tanpa Masker tak Pakai Helm

Pelanggar protokol covid-19 di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur masih tinggi, ditemukan banyak anak muda tanpa masker juga tidak pakai helm.

Editor: Budi Susilo
Freepik
Ilustrasi virus Corona. Pelanggar protokol covid-19 di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur masih tinggi, ditemukan banyak anak muda tanpa masker juga tidak pakai helm pada Selasa (29/9/2020). 

"Pagi (kemarin) tim gabungan juga menyasar Pasar Rahmat di jalan Lambung Mangkurat, lalu malam ini kami menggelar lagi, khusus Kecamatan Samarinda Ilir. 

Rata-rata didapati anak muda yang tidak memakai masker, sudah tidak memakai masker tidak menggunakan helm pula, padahal ini jalan protokol," ucap Surono, Senin (28/9/2020) tadi malam.

Tindakan tegas pun langsung dilakukan oleh petugas gabungan kepada para pelanggar.

Baca Juga: DPRD PPU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas APBD Penajam Paser Utara Tahun 2020

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2020, Live Indosiar, Ada Madura United vs Borneo FC, Barito Putera vs Persebaya

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, 29 September 2020, Tengah Malam Hujan, Arah Angin dari Barat

Seperti memberi sanksi sosial membersihkan sampah, push up, dan diminta membeli masker di pedagang terdekat, lalu dilakulan pendataan pada para pelanggar.

Surono mengucapkan, pendataan yang dilakukan kepada para pelanggar nantinya akan berguna bagi pihak Satpol PP ketika Operasi Yustisi kembali digelar. 

Jika kedapatan tidak disiplin protokol kesehatan, maka akan diberi sanksi kembali.

"Kami memberlakukan sanksi pembersihan sampah di sekitar, sanksi push up agar masyarakat tidak mengulangi tindakan indisipliner dan mengerti pentingnya penggunaan masker

Jika pelanggar kembali mengulangi, yuridis perwali nomor 43 tahun 2020 adalah Satpol PP," tegasnya.

Sementara itu Camat Samarinda Ilir, Ramdani saat ditemui TribunKaltim.co membeberkan, penegakan Perwali nomor 43 tahun 2020 sesuai dengan imbauan Walikota yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Syaharie Jaang, sudah dilakukannya.

"Sesuai instruksi tidak lagi ada sosialisasi, tetapi sudah penindakan. Bersama unsur gabungan kita laksanakan penindakan, sanksi pada setiap pelanggar yang melintas jalan protokol maupun titik keramaian," ucapnya.

Ramdani menyebutkan, wilayah Kecamatan Samarinda Ilir memang tidaklah luas, namun memiliki jumlah penduduk yang padat. Untuk itu ia menyasar titik-titik strategis yang memang menjadi titik berkumpulnya masyarakat.

"Posisi-posisi yang saya tunjukkan ini adalah yang paling padat. Termasuk Pasar Rahmat dan Pasar Sungai Dama, hasilnya didapati banyak pelanggar yang terjaring tidak disiplin menggunakan masker, terutama anak-anak muda," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved