Kejiwaan Pelaku S yang Sengaja Coret-coret Dinding Musala di Tangerang Normal, Ada Motif Lain
Pemeriksaan kejiwaan mahasiswa yang sengaja coret-coret dinding musala di Tangerang Provinsi Banten bisa dibilang normal. Ada motif lain
TRIBUNKALTIM.CO, TANGERANG - Pemeriksaan kejiwaan mahasiswa yang sengaja coret-coret dinding musala di Tangerang Provinsi Banten bisa dibilang normal. Ada motif lain.
Pihak polisi telah mengungkap motif pelaku aksi coret-coret musala di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Sebelumnya, aksi vandalisme coret-coret di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.
Tulisan hasil buah tangan pelaku S itu berisi ujaran provokatif.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Sidang Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar Digelar Lagi, Hadirkan 5 Saksi
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem di Indonesia Rabu 30 September, Ada 8 Wilayah di Kalimantan Timur
Tak hanya tulisan provokatif, S juga merusak berbagai media ibadah di Musala Darussalam.
Lebih mencengangkannya lagi, Polresta Tangerang membeberkan motif S melakukan hal tak terpuji itu karena alasan yakin.
"Yang jelas pelaku (S) sudah diinterogasi, motifnya dia meyakini apa yang dia lakukan itu sesuai dengan yang dia pelajari," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolsek Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) tengah malam.
Pasalnya, S juga terpapar informasi dari media sosial YouTube sebelum melancarkan aksinya.
Ditanya soal kejiwaan pelaku, Ade meyakini kalau S tidak terganggu kejiwaannya lantaran bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Normal saat ngobrol, bisa jawab dan bisa diskusi tadi saya," sambung dia.
Ade melanjutkan kalau jajaran Polsek Pasar Kemis bersama MUI setempat langsung membersihkan Musala Darussalam dari tulisan yang dibuat S usai melakukan olah TKP.
Sebab, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2020) petang menjelang waktu adzan Maghrib.
Baca Juga: DPRD PPU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas APBD Penajam Paser Utara Tahun 2020