OTT KPK di Kutai Timur

Sempat Ditunda, Sidang Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar Digelar Lagi, Hadirkan 5 Saksi

Sidang yang ditunda kembali digelar, sebanyak lima saksi dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FAIROUSSANIY
Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi dilingkup Pemkab Kutim kembali bergulir dengan dihadiri dua Terdakwa Deki Ariyanto dan Aditya Maharani, Selasa (29/9/2020) sore. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Ada Dana Aspirasi Milik Bupati Kutim

Setelah mendapat keterangan Panji, giliran saksi Ahmad Firdaus yang dimintai keterangan. 

Bertugas sebagai Kasubbid pembangunan dan pengkajian daerah Bappeda Kutim,  Ahmad Firdaus menjelaskan tugas TAPD meresap Pokir DPRD Kutim hingga akhirnya masuk ke dalam rancangan APBD. 

Dari aspirasi DPRD itulah, dirinya kemudian bertugas untuk membuat daftar Pokir tersebut. 

Dirinya, hanya bertugas menyortir tanpa bisa menggangu rancangan yang ada serta tidak mengetahui kontraktor yang akan mengerjakan proyek pokir dari DPRD.

"Dari rancangan yang ada, saya pernah mendapatkan list pokir yang telah di revisi Ketua DPRD Kutim (Encek UR Firgasih). Saga dapat dari Lina (staf Encek), yang khusus mengatur pokir milik Encek. Lina menyampaikan, bahwa adanya revisi dari Ketua DPRD. Revisi itu kemudian disampaikan kepada kepala Bappeda Kutim," jelas Ahmad Firdaus.

Dihadapan Majelis Hakim yang terhormat, Ahmad Firdaus juga mengaku mengetahui ada dana aspirasi milik Bupati Kutim ( Ismunandar ) terkait pembangunan masjid, semenisasi jalan, pembangunan gereja dan  pengadaan mobil ambulans.

"Namun saya tidak mengetahui yang mulia, rincian dana aspirasi. Saya hanya menghitung keseluruhan yang nilainya Rp 16 Miliar. Yang disampaikan oleh atasan, Edward Azran (Kepala Bappeda)," tegasnya.

Firdaus juga diminta untuk memasukan titipan paket anggaran sebesar Rp1 miliar untuk ditahun 2020.

Baca Juga: Inilah Para Kepala Daerah di Indonesia Korban Covid-19, Ada dari Kalimantan Timur Sampai Meninggal

Baca Juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona

Dalam daftar pokir tersebut ada paket titipan yang diberikan kepada Edward Azran dan Hendra. Sehingga total keseluruhan paket senilai Rp 20 miliar. 

Paket tersebut dianggarkan lebih kepada proyek di Dinas Pendidikan Kutim.  

"Keseluruhan paket anggaran RP 20 miliar itu, saya kelola (Susun Daftar) yang kemudian saya berikan kepada saudara Deki," ungkapnya.

Kemudian, Edward Azran yang dihadirkan turut menyampaikan kesaksiannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved