Pilkada Samarinda
Hari Ini Bawaslu Samarinda Panggil Paslon Barkati-Darlis Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye
Kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal mencuat, Bawaslu memanggil pasangan Muhammad Barkati dan Darlis Pattalongi. Komisioner Divisi Hukum,
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal mencuat, Bawaslu Samarinda memanggil pasangan Muhammad Barkati dan Darlis Pattalongi.
Komisioner Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Samarinda, Daini Rahmat mengatakan, pemanggilan pasangan tersebut untuk mengklarifikasi kegiatan syukuran pada hari Minggu (27/9/2020) silam.
Pasangan tersebut akan diperiksa di Sentra Gakkumdu Jl. Juanda 2 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.
"Iya hari ini dipanggil terkait dugaan pelanggaran. Jam 10 pagi kemungkinan di Kantor Sekretariat Gakkumdu," ucap Daini Rahmat, Kamis (30/9/2020).
Dengan pemanggilan tersebut nantinya akan dilakukan pengembangan kembali. Kemungkinan Bawaslu akan memanggil saksi terbaru terkait adanya dugaan pelanggaran jadwal kampanye.
Sebelumnya, Bawaslu memanggil anggota DPRD Samarinda Guntur ke Kantor Sekretariat Gakkumdu, Rabu (30/9/2020) kemarin.
Ia datang sebagai saksi atas dugaan kampanye tersembunyi di Kecamatan Samarinda Seberang Minggu (27/9/2020) silam
Mengenakan setelan biru gelap, Guntur masuk ke dalam ruang pemeriksaan. Sekitar satu jam lebih, Guntur diperiksa oleh Bawaslu.
Setelah itu, ia keluar dari ruangan dan diwawancarai awak media.
Ia mengatakan selama di dalam pihak Bawaslu Samarinda menanyakan alasannya datang ke sebuah acara syukuran di Kecamatan Samarinda Seberang, Minggu malam.
"Tadi pernyataan saya bukan bentuk kampanye tapi murni ibu-ibu melaksanakan syukuran grup senam SH. Ibu-ibu ini sebenarnya sudah lama dijadwalkan oleh Pak Barkati dan Pak Darlis," kata Guntur.
Baca juga: Teror Ular King Cobra Panjang 4 Meter Masuk Gedung Sekolah di Aceh Besar, Evakuasi Butuh Waktu Lama
Baca juga: Intip Budidaya Kepiting di Kampung Nelayan Berdasi Kariangau Balikpapan, Omset Tembus Rp 40 Juta
Ia pun bertanya kepada Barkati dan Darlis Pattalongi saat pengundian nomor urut, Jumat (25/9/2020) untuk mendatangi kegiatan tersebut.
Selain itu bukti dugaan pelanggaran lainnya adalah adanya banner atau umbul-umbul yang tidak sesuai pada tempatnya sesuai keputusan KPU.
Setelah ini, ia siap untuk dipanggil kembali jika memang Bawaslu Samarinda membutuhkan keterangan terbaru.
"Saya kooperatif dan sewaktu-waktu dibutuhkan saya kooperatif. Kalaupun sewaktu-waktu dibutuhkan saya siap hadir," kata Guntur. (TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)