Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Cara Cek untuk Telkomsel, Indosat, TRI, dan XL

Jadwal penyaluran kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ), cara cek, kegunaan dan langkah jika belum dapat

Editor: Amalia Husnul A
https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Jadwal penyaluran kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ), cara cek, kegunaan dan langkah jika belum dapat 

2. Aplikasi dan website Kipin School 4.0

3. Aplikasi dan website Microsoft Education

4. Aplikasi dan website Quipper

5. Aplikasi dan website Ruang Guru

6. Aplikasi dan website Rumah Belajar

7. Aplikasi dan website Sekolah.Mu

8. Aplikasi dan website Udemy

9. Aplikasi dan website Zenius

10. Aplikasi dan website Aminin

11. Aplikasi dan website Ayoblajar

12. Aplikasi dan website Bahaso

13. Aplikasi dan website Birru

14. Aplikasi dan website Cakap

15. Aplikasi dan website Duolingo

16. Aplikasi dan website Edmodo

17. Aplikasi dan website Eduka system

18. Aplikasi dan website Ganeca digital

19. Aplikasi dan website Google Classroom

Tidak hanya aplikasi, penerima juga dapat mengakses beberapa video conference.

Berikut lima video conference yang dapat diakses menggunakan kuota belajar:

- Cisco Webex

- Google Meet

- Microsoft Teams

- U Meet Me

- Zoom

Untuk lebih lengkapnya, silahkan cek di http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Jika belum dapat bagaimana?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ), Nadiem Makarim mengatakan, orangtua peserta didik tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka belum bisa menikmati bantuan kuota internet dari Kemendikbud.

Nadiem mengatakan, orangtua peserta didik bisa menyampaikan kendala tersebut kepada kepala sekolah untuk memastikan nomor telepon seluler terdaftar.

"Untuk memastikan tanggung jawab utama akurasi dari nomor (telepon seluler) tersebut adalah di kepala satuan pendidikan. Nomor itu benar atau salah, tanggung jawabnya ada di kepala sekolah," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

"Jangan khawatir, jangan panik, jangan ke mana-mana, bilang ke kepala sekolah ini nomor saya yang benar," ucap Nadiem.

Ia mengatakan, kuota internet yang diterima para peserta didik tersebut valid selama 30 hari.

Oleh karena itu, ia meminta kerja sama Komisi X untuk membantu menyampaikan informasi bahwa kendala kuota internet yang diberikan Kemendikbud menjadi tanggung jawab kepala sekolah.

"Mohon bapak ibu mengklasifikasi ini adalah tanggung jawab kepala sekolah, karena sudah menandatangani ini bahwa akurasi nomor-nomor ini adalah tanggung jawab mereka," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim menjelaskan kepada DPR soal anggota Ombudsman RI sekaligus mahasiswa S3 yang menerima bantuan kuota internet.

Menurut Naim, kebijakan kuota internet Kemendikbud juga diberikan kepada mahasiswa sehingga siapa pun yang terdaftar sebagai mahasiswa aktif dipastikan mendapatkan kuota internet.

"Termasuk anggota itu Ombudsman itu ya, karena beliau mahasiswa S3 di salah satu perguruan tinggi ya mendapat (kuota internet). Aneh kalau tidak mendapat. Karena policy-nya begitu," kata Naim.

Awalnya, Wakil Ketua Komisi X Fikri Faqih meminta penjelasan Mendikbud terkait pembagian bantuan kuota internet.

Fikri juga meminta penjelasan Kemendikbud terkait kabar bahwa anggota Ombudsman sekaligus mahasiswa S3 mendapatkan bantuan kuota internet.

"Kemudian tadi sudah disinggung ini Komisi 10 fungsi kontrol seperti apa pada pembagian kuota. Saya kira perlu dijelaskan apakah sudah sesuai juknis atau tidak, dan ada anggota Ombudsman yang dapat kuota internet," kata Fikri.

 ERICK THOHIR BLAK-BLAKAN! Ngaku Tak Bahagia jadi Menteri, Gaji yang Diterima Per Bulan Juga Diungkap

 Tak Mudah Percaya, Najwa Shihab Putarkan Jejak Digital Gibran di Mata Najwa, Terungkap Janji 2038

KRONOLOGI Bocah 10 Tahun Dianiaya Ayah Kandung hingga Dibuang Ibunya, Kini RFZ Diasuh Kapolres

• Pendaftaran Beasiswa LPDP 2020 Dibuka Pekan Depan, Syarat dan Link Daftar, Ada Beasiswa untuk Guru

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Siswa Belum Dapat Bantuan Internet, Nadiem: Jangan Panik, Lapor ke Kepala Sekolah

dan

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KUOTA KEMENDIKBUD: Jadwal Penyaluran, Cara Cek, Kegunaan dan Langkah Jika Belum Dapat Data Internet, https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/01/kuota-kemendikbud-jadwal-penyaluran-cara-cek-kegunaan-dan-langkah-jika-belum-dapat-data-internet?page=all.

Editor: Haryanto

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved